BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PETIKAN "SK PTT SUDAH DI TANDATANGANI "HAL INI DISAMPAIKAN PANGLIMA ASN GORUT "RIDWAN YASIN SH.MH.



Skrinews,

GORONTALO - Hal yang sempat ramai di perbincangkan beberapa pekan lalu di kalangan Masyarakat dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Mengenai janji Pemerintah atas Penandatanganan SK PTT, Kini hal Itu Sudah Menjadi Sebuah Kebahagian Tersendiri Yang Di Rasakan PTT, Melalui Penyampaian Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Selaku (SEKDA) "RIDWAN YASIN SH. MH, Beliau menyampaikan "Semua hak yang ada pada Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Ruang lingkup Pemda Gorontalo Utara (GORUT) Kamis dini hari (9/04/2020).


"Ridwan mengatakan, Tangihan honor akan di bayarkan sesuai dengan kehadiran meraka,dan hal ini yang menjadi tolak ukur serta penilaian kepada Pegawai.


Tambahnya lagi, Bupati Gorut suda menandatangani Petikan Surat Keputusan (SK), dan selanjutnya akan di serahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Gorut di masing-masing OPD.
Dan saya sudah menandatangani petikan SK dan sudah di BKD, Selanjutnya akan di Serahkan ke semua Dinas Badan Serta bagian yang berada di lingkup Pemda Gorut."Ujar Sekda Milenial Itu.

Dan harapan "RIDWAN YASIN SH. MH, Proses pencairan yang menjadi hak PTT itu tidak tertunda lagi.


“Dan gaji mereka Tergantung kehadiran Serta kedisiplinan mereka, dan Misalkan ada PTT dengan gaji sebilan Ratus lima puluh Ribu Rupiah (950), semua gaji itu akan di hitung dan akan di bayarkan sesuai berapa hari kehadiran pegawai,"Tegasnya

Maka dari itu di harapkan kepada Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar Kiranya dapat memperhatikan semua Stafnya, Bukan cuman dari kehadiran para pegawai tetapi bagaimana mereka bisa lebih profesional dalam bekerja dan melayani masyarakat.

"Dan saya berharap kepada Kepala dinas serta Badan sampai dengan bagian agar tetap dan selalu mengontrol serta memperhatikan kinerja para pegawai. "Tutup Panglima ASN Gorut "RIDWAN YASIN SH.MH.


KABIRO GORUT
ZULKIFLI LIPUTO.
« PREV
NEXT »