MINAHASA UTARA - Skrimews,
Personel Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kab. Minahasa Utara berjaga di Pos Pengamanan Rumah Singgah Covid 19 di Diklat BPPSDM Desa Watutumou Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara, (15/4/2020)
Danramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Gusnawan M. Kawa, mengatakan, bagi warga dengan status orang dalam pengawasan (ODP) yang bandel tidak mau melakukan isolasi mandiri di rumah akan diisolasi "paksa" di sana dengan pengawasan pihak keamanan setempat.
"Gugus tugas tingkat Kabupaten Minahasa Utara sudah memerintahkan membuat rumah singgah bagi mereka yang berstatus ODP," kata Danramil.
Lanjutnya, hal tersebut bagus sebagai pencegahan. Mengingat saat ini beberapa pasien virus corona tidak mengalami gejala pada umumnya dan masih melakukan aktivitas normal.
"Kami berikan tidakan tegas, supaya tidak ada warga yang terkena virus ini," pungkasnya.