Faris Rhahman Fauzi
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintah
Universitas Muhammadiyah Malang
Gubernur yang melakukan pemotongan gaji ASN dan yang tidak ada pemotongan gaji ASN
Gubernur Khoffifah sebagai Gubernur Jawa Timur sekarang ini beliau menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu membuat kebijakan adanya pemotongan gaji ASN untuk membantu penanggulangan pandemik virus Covid-19 di wilayahnya, melainkan
pihaknya menyuruh uintuk bersama-sama gotong-royong memberikan infak dan sadaqah. Karena menurut beliau sendiri tidak semua ASN di daerah bergaji besar. Oleh karena itu di wilayahnya sekarang tidak ada kebijakan pemotongan gaji untuk ASN. Berbanding terbalik dengan kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat yaitu dengan cara pemotongan gaji ASN di Jawa Barat selama empat bulan guna untuk percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
Diperuntuhkan kepada siapa bantuan tersebut
Dalam kasus penyebaran virus Covid-19 ini yang semakin meluas dan sudah banyak korban yang meninggal dunia. Maka banyak dari berbagai pihak untuk saling membantu demi meringankan untuk penanggulangan dengan cepat. Seperti contoh di Jakarta sendiri banyak sukarelawan yang membantu menyumbangkan uang mereka baik dari kalangan pengusaha, artis, maupun penjabat untuk memenuhi kebutuhan APD ataupun alat medis guna untuk penanganan virus Covid-19 yang terjadi sekarang. Adapun bantuan lainnya digunakan untuk bantuan sosial untuk masyarakat demi kelangsungan hidupnya.
Pemotongan gaji bagi ASN perlukah?
Jika dilihat dari banyak daerah sudah banyak yang memberlakukan pemotongan gaji ASN sesuai dengan pangkatnya, apabila pangkatnya lebih besar maka pemotongan gaji bisa lebih besar dari pada yang pangkatnya lebih rendah. Tapi, apabila mementingkan gotong royong untuk saling membantu untuk mengumpulkan relawan lebih baik dilakukan karena tanpa harus memotong gaji ASN untuk percepatan penanggulangan virus Covid-19 atau Corona. Jadi sekarang ini masih banyak kebijakan yang berbeda-beda tiap daerah untuk masalah pemotongan gaji ASN demi kebutuhan penanganan virus Corona, karena tidak ada kebijakan yang resmi dari pusat untuk membuat kebijakan secara umum mengenai pemotongan gaji bagi ASN. Apabila pusat sudah membuat kebijakan mengenai pemotongan gaji ASN untuk semua daerah yang di daerahnya terjadi penyebaran virus Covid-19 tersebut maka, semua akan kompak untuk menjalankan kebijakan yang apabila dibuat oleh pusat. Jadi sekarang ini hanya sebagian kebijakan daerah masing-masing mengenai pemotongan gaji, bukan kebijakan langsung dari pusat
Biodata
Nama : Faris Rhahman Fauzi
TTL : Lumajang,15 Maret 1999
Status : Mahasiswa
Jurusan : Ilmu Pemerintah
Study : Universitas Muhammadiyah Malang