Skrinews - PERKEMBANGAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL
suaraindonesia1
-
4/21/2020 09:46:00 PM
Jayapura "skrinews.com Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020, perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh sekelompok remaja dan viral di media sosial, saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura (Tahap I).
Pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura dilakukan dengan dua tahap yakni 3 tersangka masing-masing berinisial LD (18), IM (20) dan VD (19) di kirim pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 dan saat ini ketiga tersangka di tahan di Rutan Mapolda Papua.
Sementara untuk 5 (Lima) tersangka lainnya yakni masing-masing berinisial JMR (17), SP (17), SM (17), IN (17) dan ME (17) dilakukan tahap I pada hari ini Selasa tanggal 21 April 2020. Sebelumnya ke lima tersangka tersebut telah dilakukan diversi namun antara kedua belah pihak yakni dari pihak tersangka dan korban tidak ada kesepakatan dan titik temu sehingga penyidik melanjutnya penyidikan dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Saat ini ke 5 (Lima) tersangka di titipkan di Rumah Aman Polda Papua karena masih di bawah umur.
Untuk diketahui bahwa, sebelumnya Tim gabungan mengamankan 10 orang remaja ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan terkait kekerasan terhadap anak an. Keisya (14) oleh sekelompok remaja pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020, aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 penyidik menetapkan 8 (Delapan) orang sebagai tersangka dan 2 (Dua) orang dikenakan wajib lapor
Identitas tersangka:
1. Jili Marta Rumaropen (JMR), 17 tahun, alamat BTN Puskopad Tanah Hitam Kamkey;
2. Laura Deda (LD), 18 tahun, swasta, alamat Perumnas 3 Waena;
3. Irma Muabuay (IM), 20 tahun, swasta, alamat Polimak;
4. Sandra Pulalo (SP), 17 tahun, swasta,alamat Jln Kesehatan Rumah Sakit Abe;
5. Vita Dawir (VD), 19 tahun, swasta, alamat Hamadi Rawa 3 Jayapura Selatan;
6. Sarah Morin (SM), 17 tahun, Tdk sekolah, alamat polimak 1 Jayapura Selatan;
7. Ivon Numberi (IN), 17 tahun, Tidak Sekolah,alamat Jln Biak Abepura;
8. Marta Epa (ME), 17 tahun, tidak sekolah, alamat Padang Bulan 2.
Identitas wajib lapor:
9. Vina Manufandu (VM), 21 tahun ,swasta, alamat Jln Biak Abepura;
10. Muhamad Imran Arisandi (MIA), 18 tahun,swasta, alamat belakang SMK 5 Pasar Yotefa.P.
Identitas Korban:
- Keisya (K), 14 tahun, perempuan, warga Argapura.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mengamankan pelaku, membuat surat permintaan visum, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat 3 (tiga) orang tersangka telah di tahan di rutan Mapolda Papua dan 5 orang lainnya dititipkan di Rumah Aman Polda Papua karena masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, para tersangka berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan dan maksimal 5 tahun atau denda paling rendah Rp 72 juta dan paling tinggi Rp 100 juta.
Pelaporan : Rahman
Jayapura, 21 April 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...