BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Penyelundupan 5.400 Liter Miras Jenis Cap Tikus dari Sulut Berhasil Di Gagalkan Intelmob Brigade Ilato.



Skrinews, Gorontalo - Penyelundupan 5.400 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus berhasil di gagalkam Intelmob Brigade Ilato, pada minggu (12/4) pukul 10.52 WITA.

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dari arah Manado yang dimuat pada mobil Dum Truck, sehingganya Personil Intelmob Brigade Ilato menelusuri informasi dan laporan masyarakat tersebut.

Dan benar saja saat berada di jalan Isimu Raya Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo personil memberhentikan salah satu mobil Dum Truck yang mencurigakan.

Setelah di lakukan pemeriksaan Dum Truck ISUZU warna putih yang bernomor polisi DM 8403 FA ternyata bermuatan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 5.400 liter. Kemudian mobil Dum Truck tersebut beserta barang bukti dan pemilik serta pengemudi Truck langsung diamankan ke Mako Satuan Brimob Polda Gorontalo.

Diketahui identitas sopir dum truck tersebut yaitu MG (41) , EU (39), NG (15) alamat Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo , dan O (47) yang merupakan pemilik barang alamat Jalan Agussalim serta Y (40) pemilik mobil Dum Truck tersebut alamat Desa Moluo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Informasi yang di dapat sementara dari MG (41), sebelumnya Y (40) menerima telfon dari saudara O (47) untuk menjemput barang berupa minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan untuk di bawah ke provinsi Gorontalo.

Menurut keterangan MG (41) yang merupakan sopir truk tersebut dirinya hanya di suruh menjemput barang berupa cap tikus oleh  Y (40) lewat Via telepon pada hari kamis tanggal 09 april 2020 dan di beri uang sebesar 1 juta rupiah sebagai uang jalan mereka bertiga dan upah belum mereka ketahui di karenakan belum ada pembicaraan awal dari Y (40) dan tanpa pikir panjang MG (41) langsung menyetujuinya di karenakan dia sudah 3 bulan menganggur tanpa ada kerjaan lain.

Brigadir Sunandar Personil Intelmob Satbrimobda Gorontalo mengatakan bahwa, "Kejadian ini Berawal dari Keterangan masyarakat yang Resah karena Dimusim Pandemi Virus Covid19 ini masih ada penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus ke Gorontalo, sehingganya kami Intelmob Brigade Ilato melakukan penelusuran dan mendapati serta menggagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 5.400. Karena minuman keras (Miras) ini yang membuat penyakit masyarakat dan tingkat kriminalitas semakin tinggi". Kata sunandar.

Selanjutnya barang bukti beserta pemilik dan pengemudi mobil Dum Truck tersebut di gelandang Ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »