BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Pemuda Berinisial RH Diringkus Polisi,Simpan Narkoba Jenis Sabu 14,85 Gram


Penajam,Skrinews,Kaltim   -  Pemudaberinisial Rh diringkus Polisi siampan Narkoba jenis sabu 14,85 gram. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus pemuda berinisial RH (36) Warga Desa Telenow Kecamatan Sepaku, karena kedapatan menyimpan narkonba jenis sabu seberat 14,86 gram yang dikemas dalam 17 poket kecil.
Rh diringkus di sebuah rumah yang berada di Kelurahan waru, Kecamatan Waru pada hari Sabtu (4/4/2020) kemaren sekitar pukul 03.00wita.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Dharma Nugraha mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut terjadi saat Unit Opsnal melakukan penyelidikan di walayah Kelurahan Waru dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Lanjut AKBP Dhama, sekitar jam 03.00 Wita angota Opsnal mendapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan sebuah rumah yang terletak di Rt 021 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Setelah kita lakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan badan di temukan satu Unit HP Mrek Nokoi warna hitam di kantong celana depan sebelah kanan,” ungkapnya.
Tapi setelah dilakukan pengeledahan rumah ditemukan satu buah plastic warna hitam di belakang pintu kamar yang di dalamnya terdapat satu buah kotak vape yang didalamnya terdapat 17 poket narkoba jenis sabu.“Atas perbuatanya, kita kenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba,” pungkas AKBP Dharma Nugraha.
« PREV
NEXT »