BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Mulai Hari Ini Penyemprotan Disinfektan Ketubuh manusia Dihentikan


Skrinews - SANGGAU, kalbar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan disinfektan penyemprotan cairan ke tubuh manusia saat ini menjadi polemik PIt bahwa pada 3 April 2020 telah keluar Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan nomor HK02/111/375/2020 tentang penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Di situ sudah tegas disampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak menganjurkan, dalam artian disinfektan ataupun disinfektasi untuk manusia tidak dianjurkan. Kalau sudah Menkes mengatakan tidak dianjurkan maka untuk apa kita lakukan,” katanya, Sabtu (4/4/2020).

Atas dasar itu diputuskan mulai saat ini tidak lagi dilakukan disinfektasi terhadap tubuh manusia. Namun, masyarakat juga tak perlu khawatir, lantaran penyemprotan yang selama ini sudah dilakukan sudah aman. Dalam arti zat dan dosis yang aman.
“Juga ketika disinfektasi itu tetap kita imbau tutup mata, tutup mulut dan tahan napas. Disemprotkan juga tak langsung kedalam tubuh. Tapi daripada menimbulkan polemik dan juga masalah dikemudian hari maka sesuai dengan surat edaran Kemenkes itu maka di beberapa posko kita ini maka penyemprotan atau disinfektasi untuk tubuh manusia dihentikan,” tegasnya.
Disinfektasi tetap dilakukan tapi untuk permukaan benda terhadap lingkungan. Tujuanya untuk mengurangi mikro organisme yang patogen termasuklah Covid-19.
“Memang disinfektasi itu tidak menghilangkan semuanya ya. Sporanya itu tetap ada, tidak menghilangkan semuanya tapi setidaknya mengurangi. Tapi itu khusus untuk permukaan-permukaan yang sesuai dengan mekanisme penyebaran Covid-19 ini,” terangnya.
Ginting kembali menegaskan dari tadi malam pihaknya sudah mengimbau dan sampaikan ke posko agar tidak lagi menyemprotkan cairan disinfektan untuk manusia. Begitu juga bilik disinfektan.
“Kalau Menkes mengatakan tidak dianjurkan berarti lebih banyaklah mudaratnya daripada manfaatnya,” punkasnya (Mj)
« PREV
NEXT »