BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Modus Pinjam Motor, Pengangguran Jual Motor Teman.



Skrinews - PagarAlam,
 Muhammad Renaldy Saputra (18), remaja tanggung warga Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan  harus menyesali perbuatanya karena terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Pagaralam Selatan,lantaran perbuatannya yang menjual motor temannya sendiri, jenis Yamaha Vixion bernopol BG 2214 AAF.

 Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Erwin  Kamis 16/04/20 mengatakan bahwa  modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan cara memperdayai korbannya  pada hari Selasa (14/4), saat itu sekira pukul 16.00 WIB. Pada saat pelapor bernama Irfan sedang main Playstation (PS) di kawasan simpang Masjid Darussalam.Saat itula pelaku menghampiri korban meminjam sepeda motor pelapor, dengan alasan ingin pergi ke Nendagung. Lalu kunci kontak sepeda motor pun dipinjamkan

"Namun, hingga malam hari terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor korban,Akhirnya korban pada keesokan harinya melapor ke mapolsek,” ujar Ipda Erwin kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan di lapangan.

Dikatakanya,Anggota gabungan Resintel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaralam bergerak cepat lidik dilapangan. Alhasil, tidak lama anggota mendapati keberadaan tersangka.

“Tersangka yang diketahui berada di Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagaralam pada Rabu malam (15/4) Utara sekira jam 22.00 Wib berhasil kita ringkus” katanya.

Diterangkan Erwin,Setelah diiterogasi, jika motor korban telah dijual kepada seseorang yang juga tak dikenalnya.

“Barang bukti motor kita temukan Kamis dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB di Desa Bruge Ilir Kecamatan Pendopo,  Kabupaten Empat Lawang, dan sudah diamankan,” ujar Ipda Erwin seraya mengatakan kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut hingga tuntas.

Aceng
« PREV
NEXT »