BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - “Lupakan Sejenak OMNIBUSLAW, Mari Bantu Pemerintah tangani COVID-19”

Baiq Laila Annisa Ramdhani
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang.




Skrinws.com - Beberapa minggu sebelum mewabahnya virus corona di Indonesia, masyarakat dan pemerintah gencar-gencarnya dengan RUU Omnibuslaw. RUU ini sangat kontroversial, karena banyak mengandung pasal-pasal dianggap hanya menguntungkan pemerintah dan merampas hak dasar masyarakat. Memang, banyak kritik yang dituai terhadap RUU Omnibuslaw ini. Selain pasal-pasal yang tumpang tindih, dalam perumusannya pun masyarakat tidak ikut dilibatkan. Tentu hal ini semakin membuat masyarakat resah dan tidak percaya oleh pemerintahnya. RUU Omnibuslaw ini memang belum disahkan, lalu bagaimana kelanjutannya sekarang? Akan kah pemerintah mengesahkannya? Apakah pemerintah tidak menyesuaikan keadaan bagaimana kondisi Indonesia sekarang dengan pembahasan RUU ini? Dalam wabah seperti ini harusnya pemerintah tak egois, mementingkan ekonomi negara memang penting tapi ada hal yang lebih penting dihadapi negeri ini yaitu wabah COVID-19. Pemerintah harus lupakan sejenak Omnibuslaw.
Yang ditakutkan adalah ketika ditengah wabah seperti ini DPR malah memanfaatkan keadaan untuk membahas RUU Omnibuslaw. Mungkin ditengah wabah coro ini pemerintah ingin memanfaatkan situasi, karena tidak mungkin terjadi demontstrasi pada situasi begini. Padahal seharusnya, baik pemerintah maupun masyarakat menangani wabah ini secara bersama-sama. Ditengah keadaan wabah virus seperti ini, hal-hal yang bentuknya hanya mementingkan pihak pemerintah itu sendiri harus ditunda. Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan untuk saling membantu dan mencari jalan keluar agar wabah ini segera berakhir. RUU Omnibuslaw juga bukan hanya jadi pembahasan pemerintah saja, terutama DPR akan tetapi ini juga terkait masyarakat. Saat ini, masyarakat meminta pembahasan RUU Omnibuslaw ditunda terlebih dahulu karena ada masalah yang lebih penting harus ditangani pemerintah.
Wabah virus corona ini menjadi masalah bersama yang harus ditangani bersama pula. Pemerintah membantu dalam membuat kebijakan serta masyarakat membantu dalam pelaksanaannya serta menaati kebijakan yang dibuat. Bagaimana pun, masyarakat harus percaya kepada segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Jika pemerintah sudah membuat kebijakan untuk mengurangi penularan virus ini, lalu bagaimana jika masyarakatnya tidak menaati kebijakan itu sendiri? Apa boleh dikatakan salah pemerintah pula?
Untuk saat ini, pemerintah mencoba fokus melawan wabah COVID-19. Pemerintah harus serius dalam menangani kebijakan karena wabah ini dapat mengancam masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus bisa bekerjasama membantu pemerintah untuk menangani virus corona ini. Masyarakat harus mematuhi kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. Seperti diantaranya, kebijakan untuk diam dirumah dan segala aktivitas atau pekerjaan hanya boleh dilakukan di rumah. Adapun istilah physical-distancing yang diberlakukan pemerintah. Yang mana dimaksudkan adalah menjaga jarak antar sesama tetapi tetap melakukan kontak melalu media online (daring). Berkelompok atau berkerumunan ditengah wabah corona ini sementara dilarang. Karena, virus bisa menyebar melalui kontak langsung. Kemudian, untuk memutus penularannya, pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk bisa mengisolasi diri secara mandiri di rumah. Jika keadaan sudah membaik nantinya, tentu akan menjadi kebahagian kita semua. Alangkah baiknya kita sebagai masyarakat juga sadar diri. Tidak melulu menunggu aturan dibuat oleh pemerintah.
Semua tidak mungkin menjadi tanggungan pemerintah. Bukan maksud membela sepihak. Ini adalah tugas kita bersama untuk melawan penyebaran virus ini, agar dampaknya tidak terus menerus terjadi secara berkelanjutan. Sudah saatnya kita membantu pemerintah, bukan hanya menyalahkan. Yang diperlukan adalah kerjasama, bukan egoisme. Jika semua kebijakan kita pasrahkan kepada pemerintah itu tidak mungkin, karena ini adalah bagaimana tentang kemanusiaan.

« PREV
NEXT »