Skrinews - Kejati Temukan Indikasi Perusakan Area di Taman Hutan Raya Bukit Suharto
suaraindonesia1
-
4/23/2020 06:33:00 AM
Samarinda,Skrinews,Kaltim - Kejati temukan indikasi perusakan area Di Taman Hutan Raya Bukit Suharto. Potroli satuan tugas betukan Kejakasaat tinggi (Kejati) Kaltim dibidang pertambangan menemukan indikasi perusana are Tahura Bulkit Suharto.
Hasil patrol yang digelar hari jumaat itu tanggal (17/4/202) pecan lalu tersebut, disampaikan Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi pinkum Kejati) Kaltim, Muhamad Faried Abdul.
Faried menerangkan area sabuk hijau dimaksud adalah area yang dilindungi dan tidak diperbolehkan adanya kegiatan apapun. Satgas pengamanan usaha pertambangna dan kegiatan PUPK kejati Kaltim bersama personil TNI melkukan patrol lapangan sekitar bendungan samboja dan Tahura dalam gait tersebut ditemukan dua unit alat berat Excavator satu dalam keadaan rusak yang berada dikawasan Tahura atau sekitar 500 meter dari bendungan Samboja, atau dekat perumahan warga,” ungkapnya rabu (22/4/2020)
Kejati banyak menemukan kubangna bekas galian tambang batu bara hingga menyebabkan area sekitar bendungan rusak. Aktivitas penambangan pada area tersebut sudah tidak sesuai dengan peruntukan lahan karena termasuk daerah sabuk hijau.
Kalau diperkirakan sudah berlangsung lama aktivitas illegal ini, bahkan pagar pembatas bendungan juga rusak. Banyak sekali ditemukan kubangan tambang yang bisamneyebabkan pencematran ke air di bendungan yang juga dimanfaatkan warga berladang. Ekosistem juga menjadi rusak bisa menyebabkab banjir karena taka da serapan air,” kata Faried
Tim Satgar pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan (PUPK) Kejati Kaltim berkoordinasi dengan penyidik UPTD Tahura terkaet temuan ini.”Damain penanganan secara hukum masuk penyidik UPTD Tahura, tim PUPK Kejati Kaltim sedang melakukan Koordinasi terhadap temuan al;at berta yang masuk pada arean sabuk hijau agar segera diusut dan diproses secara hukum. Nantinya kalau sudah ada pelaku penambangan liar ini dan pemilik alat berat berkas langsung kami peroses di kejaksaan kaltim.
Samapi berita ini diturunkan, Belum diketahui pemilik dari alat berat tersebut. Termasuk indikasi diketahui apakah ada perusahaan yang melakukan penambangan di lokasi tersebut, yang jelas lokasi kubangan bekas penambangan sangatlah jelas dan sangat banyak serta berdekatan dengan bendungan samboja. Malah ada yang sudah masuk sabuk hijau, bahkan sudah mendekati pagar pembatas antara bendungan dan tahura sudah banyak mengalami kerusakan ,” paparnya. (spr)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...