BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kasus Tumpang Tindih Sertifikat Tanah Masih di Temukan di Sumba Timur.



Skrinews sumba timur

Upaya pemerintah dalam menertibkan hak kepemilikan atas Tanah terus di tingkatkan. Namun fakta di lapangan masih kerap terjadi kesalahan teknis yang di lakukan baik dari masyarakat sendiri yang adalah sumber dan sasaran utama dan juga petugas BPN sendiri yang melakukan pedataan dan pengukuran, seperti yang di temukan di desa kondamara, mondu wolai,kondamara 02.(20/04/2020)

Di lokasi ini terungkap bahwa ada Satu obyek Tanah yang memiliki dua sertifikat sekaligus, ketika media ini mengkonfirmasi kepada pihak pemilik atau ahli waris, mereka menjelaskan kronologisnya.

Bermula dari saling membantu dan meminjamkan tanah  tersebut dari pemilik bpk Djangga hiwa wali ( almarhum) kepada pihak kedua, dalam berjalannya waktu pemilik tadi meninggal dunia, dan pihak kedua ini menjual tanah ini  ke pihak ketiga. Untuk melegalkan jual beli, mereka mendaftarkan tanah tersebut di BPN untuk di lakukan pengukuran dan hasilnya Sertifikat baru terbit lagi. dalam proses ini pihak kedua tidak melibatkan pemilik atau ahli waris.

Ketika pihak ketiga berkeinganan untuk mengolah tanah tersebut maka baru di ketahui oleh pemilik bahwa tanah tersebut telah di jual oleh pihak kedua kepada pihak ketiga, maka dari sinilah awal dan titik persoalannya.

Saat ini dengan banyak pertimbangan ada upaya beberapa pihak agar kasus ini bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Pemilik telah memberikan Kuasa kepada salah satu pengacara a.n Bpk Keba palandima. SH. untuk membantu mencari solusi agar hal ini bisa di selesaikan secara baik.

Istri dan anak almarhum  yang selanjutnya menjadi ahli waris mengeluhkan kasus ini, kami minta keadilan karena tanah itu adalah tanah dari suami dan ayah kami katanya, ketika di temui di kediaman dan sekaligus melihat langsung lokasi tanah yang bersengketa tersebut.

Liputan Yusak Ratu Andung
« PREV
NEXT »