BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Ganja dan Kebijakan Ekspor, Perlukah ?

Rifgi Dwi Prasetya
    Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
   Universitas Muhammadiyah Malang



Skrinews.com - Mengenai narkotika semua orang memang diwajibkan untuk tidak menyentuhnya apalagi mendekatinya yang mana hal tersebut sudah diatur dalam UU 35 tahun 2009 berisi tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk apapun akan dipidana dengan pidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Untuk membuat ganja bisa legal “dimanfaatkan” di Indonesia yaitu dengan merubah kebijakan UU narkotika yang melepas ganja dari golongan 1 menjadi golongan 3 yang mana ganja bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan farmasi atau medis yang sekarang sudah dikembangkan di berbagai negara maju ataupun berkembang. Memang perlu waktu yang lama jika untuk merombak UU narkotika tetapi hal tersebut jika sampai berhasil maka tanaman ganja ini bisa mendongkrak perekonomian di Indonesia dengan berbagai cara salah satunya mengeskpor ganja ini dalam keadaan matang.
Perlukah Ganja di Ekspor ?
Pemanfaatan lebih lanjut dengan meneruskan isu jika ganja ini memang bermanfaat untuk kehidupan manusia, yaitu dengan diadakannya riset tanaman ganja dikarenakan sudah disepakati bahwasannya BNN dan Kemenkes membuka lebar untuk para peneliti yang mau meriset tentang tanaman ganja dengan syarat yang sudah ditentukan.. Dengan demikian jika sampai ganja terbukti ada manfaatnya, peraturan yang mengekang ganja ke dalam narkotika golongan 1 bisa turun ke golongan 3 yang mana hal tersebut bisa dimanfaatkan secara medis. Mengapa harus ganja yang diekspor ? Dikarenakan tanaman ganja ada dan tumbuh subur di Indonesia  sejak dahulu di Aceh, dan banyak berbagai negara yang sudah memanfaatkan tanaman ganja ke dalam medis contohnya negara Amerika, Kanada, Belanda dan tetangga kita Malaysia yang sudah bergerak satu langkah di depan Indonesia yang di gadang-gadang akan mau meriset tanaman ganja untuk di manfaatkan ke dalam medis yang hal tersebut diprediksi bisa mendongkrak perekonomian di Malaysia. Bukan rahasia umum lagi jika banyak negara yang berlomba – lomba untuk mendapatkan keuntungan dari tanaman ini. Dan juga perlu diingat tanaman ganja yang ada di Aceh mempunyai kualitas yang terbaik  dan memiliki karakteristik seperti rumput, dibiarkan saja tanpa perawatan khusus tetap tumbuh dan beda seperti di negara eropa yang harus ada perwatan secara khusus untuk menumbuhkan tanaman ganja.

Ganja untuk Mendongkrak Perekonomian Indonesia
 Mengapa ganja bisa mendokrak perekonomian Indonesia ? dalam hal ini mengapa tidak tomat, cabai, kayu manis dan tanaman lainnya yang mungkin bisa dialibikan lebih aman dari ganja yang bernobatkan narkotika gologan 1. Jawabannya ganja sudah dimanfaatkan dari dulu sebelum Indonesia terbentuk menjadi negara. Dari segi perekonomian jika sampai dilegalkan ganja bisa mengisi disetiap sisi kehidupan seperti sandang, pangan, papan. Sandang yang mewakili pakaian, ganja bisa dibuat menjadi pakaian yang berbahan dasar serat ganja yang mana kelebihannya serat tersebut bisa mengurangi bakteri yang menyebabkan bau badan dan pasti mempunyai kualitas yang lebih baik dari pada cotton, jika di ekspor dengan bahan jadi berupa pakaian berapa rupiah yang dihasilkan oleh negara ?. Selanjutnya pangan yang mewakili daun, akar dan bijinya bisa digunakan kedalam medis yang diekstrak kedalam minyak dan harga minyak ini begitu mahal di luar negeri seperti di Amerika yang untuk beberapa ml dihargai mendekati harga 1 jt bahkan lebih, dan tentunya rempah – rempah makanan yang bisa digolongkan dengan kunyit, jahe, bawang dan cabe yang mana hal tersebut sudah digunakan di Aceh sejak dahulu dan sampai sekarang dijadikan bumbu dapur, yang terakhir papan yang mana batangnya bisa digunakan untuk property dan juga bahan baku membuat rumah, tidak hanya itu masih banyak lagi seperti pembuatan kertas yang berbahan dasar tanaman ganja. Ketika satu tanaman bisa mendominasi ke dalam sandang, pangan, papan berapa keuntungan atau rupiah yang bisa diambil dari tanaman satu ini dan jika diekspor dengan ketentuan yang sudah terlaksana seperti pembuktian riset di Indonesia dan pelepasan UU narkotika ganja golongan 1 menjadi golongan 3 yang mana mungkin untuk saat ini tanaman ganja tidak disia – siakan seperti yang ada dikebanyakan berita di media
Langkah yang harus di lakukan Pemerintah ?
Langkah pemerintah yang harus dilakukan yaitu dengan memegang kuasa penuh dan juga regulasi terhadap tanaman ganja dengan demikian hal – hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan atau perdagangan illegal seperti bandar narkoba bisa terbasmi dan pemerintah tinggal mengedukasi tentang tanaman ganja agar masyarakat bisa berstigma baik terhadap tanaman tersebut karena tidak ada ciptaan tuhan yang sia - sia. dengan syarat tanaman ini dijaga ketat dengan setiap produksi,dan pengirimannya dengan tujuan yang jelas dan juga sesuai SOP Dan untuk ekspor ganja pemerintah Indonesia pasti mampu merubah kebijakan yang ada dengan diikuti dukungan oleh masyarakatnya.







Riwayat Hidup
Nama : Rifgi Dwi Prasetya
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 03 April 1999
Alamat : Jl Kolonel Sugiono Gadang, Malang Jawa timur
No. Hp : 083835337478
Jenis Kelamin : Laki - laki
Agama : Islam
Status : Mahasiswa
Email : rifgidwiprasetya@gmail.com

Riwayat Pendidikan
Pendidikan Formal
SD Negeri 1 Gadang (Malang)
SMP Negeri 10 (Malang)
SMA Laboratorium UM (Malang)
« PREV
NEXT »