BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - DPRD Kembali Gelar Rapat Pungsi penyeng gelaraan Pemerintah pengawasan Pembangunan



SINTANG, kalbar - Skrinews,
DPRD Kabupaten Sintang kembali  menggelar rapat paripurna ke-13 dalam masa persidangan ke-1 Selasa (07/04/2020). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang. Pembahasan sidang yaitu terkait penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2019.
“DPRD melalui Sekretariat DPRD itu telah menerima surat dari Bupati Sintang, tanggal 27 Maret lalu dengan perihal penyampaian dokumen LKPJ Bupati di tahun 2019. Kita hari ini menggelar rapat paripurna ini terkait dengan fungsi kita sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sintang ini pada tahun 2019,” kata Ronny.
Lebih lanjut Ronny menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek langsung terkait pelaksanaannya sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 yang sudah disepakati bersama.
Ronny juga menjelaskan bahwa terkait evaluasi RKPD tersebut sudah sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan untuk materi laporan baru akan dipelajari dan ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang.
“Pansus DPRD akan berusaha menggali dan menganalisas kebenaran substansial pada laporan tersebut secara akurat,” ungkap Ronny. “Selanjutnya, hasil pembahasan terhadap materi LKPJ akan dimuat dalma keputusan DPRD, yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” tambah Ronny.
Menurut Ronny juga terkait hasil pembahasan yang akan dilakukan Pansus DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang ini akan berbentuk rekomendasi yang terdisi dari catatan-catatan, saran dan himbauan. Yaitu untuk menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya. (Bostang/ editor - MJ)
« PREV
NEXT »