Home
Papua Barat
Skrinews - DIT RESKRIMSUS POLDA PAPUA UNGKAP KASUS PENYEBARAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL
Skrinews - DIT RESKRIMSUS POLDA PAPUA UNGKAP KASUS PENYEBARAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL
suaraindonesia1
-
4/15/2020 07:47:00 PM
Jayapura skrinews.com
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020, Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit V Siber tangani kasus ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oleh pelaku berinisial SBN (30) ditujukan kepada anggota polisi dan Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli gabungan.
Setelah dilakukan Penyelidikan dan Profeling oleh tim patroli Siber Polda Papua Pelaku mengungah/memposting status yang berisi ujaran kebencian (SARA) terhadap anggota Polisi dan Satpol PP yang sedang melaksanakan Patroli gabungan yang diposting melalui akun facebook an. Bardam N Vya. pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020.
Dalam akun facebooknya tersebut, pelaku mengatakan “ sepii di jln area abe pas sampe di uncen dapat mara dri satpol and polisi gabungan suru pulang mlm minggu yang aneeee tadi z su maki dong pung dlm muka tpi untung z dara dingin jdi klo dara ad lagi mendidi ko kepala z ksi bela langsung jgn bikin diri kyk jago orang ad keperluan kmu suru pulang babi anjing kmu mkn kmu pung vc da setan terelalu bkn ane2 di kota jypra otak babi ko mu tgl di rmh tgl tho npa ko keluar mo pke prenta masyarakat di jln lebay ko jga ko maitua pung lubang puki supya vc gak masuk ke dlm pepe lobang kmu 2 baku cuki rame anjinggggfgf no komend baca saja”.
Kronologis penangkapan:
Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 Wit, setelah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ujaran kebencian di media sosial diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Entrop. Selanjutnya Tim menuju ke wilayah Entrop dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SBN (30) tepatnya di Paud 45 Entrop Jalan Peri Kelapa Dua Entrop Kelurahan Ardipura Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura. Kemudian pelaku di bawa ke Kantor Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas pelaku:
- Selpi Barbar Norotouw, Perempuan, 30 Tahun, Mahasiswa, alamat Depapre.
Barang Bukti yang diamankan:
1. 1 (Satu) unit laptop Merk Acer berwarna hitam dengan nomor S/N LXRTHH0C00413601F846600;
2. 1 (Satu) buah cas Laptop merk Acer berwarna hitam dengan nomor S/N LXRTHH0C00413601F846600.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan klarifikasi terhadap pelaku, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 45a ayat (2) Jo pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan atar golongan (SARA) di pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
Pelaporan: Rahman
Jayapura, 15 April 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang,
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...