BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Dampak Pandemi Covid-19, 340 Pekerja Kota Bitung Dirumahkan.


Nasional-skrinews.com.bitung.
situasi darurat Dampak pandemi Covid- 19 di- Kota Bitung, terpaksa pekerja harus dirumahkan terdiri dari 17 perusahan swasta, 12 April 2020.


Jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 337 orang, dan 3 orang pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahan yang merumahkan pekerjanya terdiri dari 13 perusahan yang membawahi Resort dan Hotel, 1 Perusahan Finance, dan 1 Perusahan Produksi Batu.

Hingga saat ini sudah 276 pekerja laki – laki, 140 pekerja perempuan, dan 4 pekerja warga negara asing (WNA) yang di rumahkan dan di PHK dari 17 perusahan.

Wali Kota Bitung Max J Lomban melalui Dinas Tenaga Kerja Weenas Nobel Luntungan menyampaikan untuk saat ini baru sekitar 254 pekerja yang terdampak Covid 19 sudah mengurus surat pencari kerja, dan semua datanya sudah di kirim ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk diproses, ucap Weenas.

Mengenai syarat-syarat pengurusan Program Kartu Prakerja, pemerintah pusat lewat Kementrian Koordinator Bidang Perekinomian Republik Indonesia, mengeluarkan Siaran Pers No. HM.4.6/45/SET.M.EKON.2.3./04/2020 sebagai panduan untuk pengurusan berkas.

Jmy is
« PREV
NEXT »