Indah Dwi Utami
Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
indahdwi.utamii@gmail.com
Sama halnya virus corona ini memerlukan inangnya untuk berkembang atau menyebarkan populasinya dengan melalui manusia sebagai perantara. Dalam ordo Nidovirales, virus corona merupakan kelompok virus terbesar, (Purwanto, 2020).
Salah satu penyebarannya virus ini dengan cepat ialah dengan manusia ke manusia, serta kontak langsung penderita dengan makanan atau barang yang di pegang, karena manusia merupakan mahluk sosial yang memungkinkan saling berinteraksi secara langsung sehingga tingkat penyebaran pandemi Covid-19 semakin pesat.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terinfeksi pandemi Covid-19, pada 31 Maret 2020 tercatat 1.528 orang positif virus Corona. Diantaranya, 136 orang meninggal, dan 81 orang sembuh. Salah satu penyebab virus corona mudah menyebar di Indonesia adalah karena Indonesia merupakan negara dengan Sektor pariwisata. Sektor pariwisata menjadi salah satu jalannya persebaran covid-19 yang sangat cepat karena di tempat wisatalah masyarakat ramai berkumpul dari berbagi daerah, di sana masyarakat tidak tahu apakah ada yang terinfeksi atau tidak. Karena tidak semua orang yang terinfeksi memiliki gejala dan bisa saja mereka yang membawa firus tersebut tanpa di sadari.
Sektor wisata merupakan sakah satu factor yang berperan cukup besar untuk pemasukan bagi perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu sumber devisa terbesar ke dua setelah Kelapa Sawit. Sektor wisata ini memiliki damapak jangka pendek dan dampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
Dampak jangka pendek dapat di rasakan secara langsung seperti penurunan pendapatan nasional, sedangkan dampak jangka Panjang dapat dilihat dengan bertambahnya pendapatan nasional, namun dengan adanya Covid-19 semuanya tak lagi sama karena kurangnya pendapatan atau income yang di dapatkan karena banyak sektor yang di tutup akibat covid-19. Sektor pariwisata yang sekarang mengalami kelesuan sehingga daya beli menurun secara drastis karena berkurangnya pengunjung baik turis lokal maupun turis mancanegara, yang secara otomatis pendapatan dan devisa yang di hasilkan dari sektor pariwisata semakin menurun.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah pada 18 Maret 2020, segala kegiatan di dalam dan di luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu demi mengurangi penyebaran corona. Hal ini mengakibatkan sektor pariwisata menjadi lumpuh sementara, sehingga pengangguran semakin bertambah karena pariwisata merupakan salah satu wadah yang memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat wisata maupun masyarakat dari luar.
Contohnya kunjungan wisatawan di Bali turun drastis, okupansi hotel sampai Maret 2020 mencapai 7-9% tentu hal ini mengalami penurunan drastic jika di bandingkan bulan Maret 2019 lalu yang mencapai 65%.
Bukan hanya sektor pariwisata yang mengalami kelumpuhan sementara, tetapi para karyawan dari sektor industri lainnya ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Serta banyak pula karyawan yang terancam pemberhentian hak kerja (PHK) karena banyak pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan dirumah, seperti halnya kegiatan produksi yang bergantung pada mesin yang berada di tempat produksi. Dengan ada nya PHK mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi sehingga dapat mengurangi pendapatan nasional karena tidak ada nya pekerjaan yang dapat memberikan pemasukan bagi kebutuhan rumah tangga.
PHK ini juga dilakukan karena kurangnya pembelian dari konsumen dan dibatasinya ekspor ke negara tertentu sehingga akan menghambat ekspor dan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan perusahaaan bisa mengalami kerugian bahkan kebangkrutan.
Pemerintah tidak melakukan kebijakan lockdown karena dengan cara seperti itu pemerintah harus membiayai warga negara yang mendapat kebijakan lockdown, pemerintah tidak bisa serta mertamerta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti, sesuai dengan Pasal 52 ayat 1 yang menyatakan selama penyenlenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, ayat 2 menjelaskan tanggung jawab pemerintah pusat dalam menyelenggarakan Karantina Rumah sebagimana di maksud pada ayat 1 di lakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. sehingga pemerintah melakukan jalan lain untuk memutuskan dan menekan tingkat persebaran virus ini
Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan mengapa tidak mengeluarkan kebijakan lockdown dalam pencegahan penyebaran Covid-19 karena setiap negara memiliki karakter berbeda-beda, budaya berbeda-beda, kedisplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita tidak memilih jalan itu (lockdown). Presiden Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan lockdown bukan tanpa alasan, menurut beliau setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
Beliau juga mengaku telah melakukan kalkulasi dan analisis yang matang terhadap negara-negara yang melakukan kebijakan lockdown. Bapak Jokowi juga menambahkan kebijakan seperti dari Kementrian Luar Negri dari Dubes yang terus di pantau setiap hari. Jadi yang paling pas di negara kita physical distancing, menjaga jarak aman. Kalau physical distancing, menjaga jarak aman bisa kita lakukan saya yakin kita bisa mencegah penyebaran Covid-19. Presiden Republik Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (social distancing), serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19 (Kementerian Sekretariat NegaraRI, 2020)
Seiring mewabahnya virus Corona atau Covid-19 berbagai negara termasuk Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan protokol kesehatan yang mana akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan RI (Telaumbanua, 2020). Protokol tersebut berupa social distancing dimana masyarakat dianjurkan untuk menjaga jarak dengan orang lain serta pemerintah juga mengeluarkan surat edaran untuk, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Meskipun kebijakan tersebut telah di berlakukan, masih saja ada masyarakat yang menyalahgunakan kebijakan ini dengan cara berlibur keluar kota bersama keluarga bukannya berdiam diri di rumah untuk membantu pemerintah memutuskan persebaran virus ini. Virus ini akan lebih cepat berkembang jika masyarakat yang terinfeksi beradadi kerumunan masyarakat. Apa lagi yang rentan tertular adalah orang-orang yang memiliki daya tahan tubuh atau imun yang rendah seperti orang tua yang lanjut usia dan mengalami penyakit kronis.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahayanya pandemi covid-19 menjadi salah satu pendorong jalan persebaran virus yang sanggat tinngi dan mempersulit pemerintah untuk memutuskan rantai persebaran covid-19. Sebagai masyarakat yang baik dan bijak harusnya kita tidak melakukan panic buying atau berbelanja secara berlebihan karena hal tersebut dapat memberkan efek yang tidak baik, seperti naiknya harga barang pokok dan kelangkaan barang tersebut. Seperti masker, banyak basyarakat yang membeli masker secara besar besaran tanpa memikirkan dampak yang akan timbul akibat hal tersebut.
Jika masker menjadi mahal dan langkah tenaga medis akan sulit mendapatkan alat pelindung diri untuk mengobati masyarakat yang terinfeksi, alhasil para tenaga media akan lebih mudah untuk tertular virus ini. Apalagi para tenaga medis harus bekerja lebih berat karenabertambahnya masyarakat yang terinfeksi dari hari ke hari.
Jika kita menghabiskan persediaan masker dan alat kesehatan di pasaran hal tersebut tidak bisa memanusiakan manusia karena sikap tersebut mungkin hanya bisa di lakukan oleh orang-orang yang memiliki perekonomian menengah ke atas. Mengingat Indonesia masih menjadi negara berkembang yang di mana masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah serta angka pengangguran Indonesia yang cukup tinggi pula.
Sebagai warga negara yang baik dan patuh pada pemerintah dan aturan masyarakat hanya perlu disiplin terhadap kebijakan social distancing dan physical distancing (jaga jarak aman) dengan begitu kita telah membantuk pemerintah untuk memutuskan serta menekan angka masyarakat yang terinfeksi #dirumahAja untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan perekonomian Indonesia cepat pulih kembali.