MINAHASA UTARA - Skrinews,
Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan TNI-Polri. Seperti terlihat, Babinsa Desa Koltem Kec. Kalawat, Serka Sony Wehantou, anggota Koramil 1310-06/Airmadidi, Kodim 1310/Bitung, bersama pemerintah Desa Koltem Jaga 2 melaksanakan sosialisasi dan penyampaian tentang bahaya virus Corona atau Covid 19, (13/4/2020).
Sosialisasi dan penyampaian tentang bahaya virus Corona atau Covid 19 disampaikan di salah satu warga Desa Koltem yakni Keluarga Sigar Tikoalu Kawuwung, dimana keluarga tersebut sedang mengadakan acara akad nikah.
Dikesempatan itu, Babinsa Serka Sony Wehantou bersama aparat pemerintah desa menghimbau selanjutnya membubarkan kegiatan tersebut, karena mengumpulkan banyak orang.
"Himbauan yang kami sampaikan di terima baik oleh keluarga, sehingga acara tersebut dihentikan," kata Serka Sony.
Pembubaran acara pernikahan tersebut mengacu kepada Maklumat Kapolri Nomor 02/ III/ 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
"Tidak hanya kegiatan pernikahan, kegiatan-kegiatan lain yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar kita lakukan pembubaran secara persuasif," imbuhhnya.
"Tujuannya supaya kita semua bisa memutus rantai penyebaran corona yang rawan menular di kerumunan orang," tambahnya.