BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Petugas Kota Bitung", Akan Melakukan Tindakan Tegas, Untuk Warga Yang Berkumpul ditempat Hiburan Malam.



Nasional-skrinews.com.bitung.
Terkait himbauan pemerintah untuk melakukan Social Distancing, Pemerintah Kota Bitung didukung  jajaran TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang melakukan kegiatan pertemuan banyak orang di berbagai tempat. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas menghadapi penyebaran wabah virus corona, Senin(23/3/2020) di Ruang Sidang Kantor Walikota Bitung.

Tindakan tegas itu akan dilakukan karena ternyata imbauan agar melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak dilakukan oleh sebagian warga. Tim garnisun akan segera melakukan operasi pembubaran kumpulan orang di berbagai tempat.

Dalam pantauan pemerintah kota, hingga Minggu (22/3) malam,  ditemukan masih banyak warga berkumpul di tempat-tempat hiburan, termasuk di Resting Area depan pelabuhan Bitung. Karena itu, mulai Senin (23/3) kemarin, semua tempat hiburan malam diimbau untuk menutup aktivitasnya. Jika tidak, tim garnisun akan mengambil tindakan tegas.

Untuk memperkuat kesepakatan itu, Walikota Lomban memerintahkan pejabat terkait untuk segera membuat surat edaran untuk ditandatangani dan diedarkan.

Dalam rapat tersebut dibahas juga soal kesiapan puskesmas dan rumah sakit dalam menghadapi penanganan pasien virus corona. Sesuai kebijakan pemerintah, warga yang dalam status ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) akan terus dipantau dan diawasi. Bagi yang berstatus ODP, diminta dengan sangat untuk tidak keluar rumah dan bersentuhan dengan orang lain. Sedangkan bagi PDP akan ditangani oleh tim kesehatan mulai dari Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Manembo-nembo atau ke RS TNI-AL. Dari kedua rumah sakit ini nanti akan dirujuk ke RSUP Manado.

Sebelumnya, Sekda Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan mengingatkan, bagi warga yang mengalami gejala demam, pilek dan batuk sangat diharapkan untuk melaporkan diri baik oleh diri sendiri maupun keluarga dengan menghubungi layanan hotline Virus Corona Dinas Kesehatan Bitung di nomor 085340432718. “Silakan telelpon dan tim kesehatan akan memberikan respon  atau datang menjemput pasien di rumah. Jangan datang sendiri ke dokter atau rumah sakit,” tegas Pangemanan.

Rapat koordinasi dipimpin Wali Kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban didampingi Sekdakot Dr. Audy Pangemanan, Kapolresta Bitung AKBP FX Winardi Prabowo SIK dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat. Peserta rapat terdiri atas para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan, para pimpinan rumah sakit di Bitung, Kadis Dikbud dan beberapa KPD lainnya, para kepala puskesmas beserta para dokter.

(Jmy Ishak)
« PREV
NEXT »