BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Mencegah Masuk Penyebaran (Covid-19). Lion Air Group Tutup Sementara Penerbangan Dari Dan Ke Papua



Jakarta skrinews.com 
Perusahaan penerbangan Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air mengumumkan menunda sementara atau menghentikan (suspend) penerbangan dari dan ke Papua.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (26/3/2020) pagi, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penghentian penerbangan itu dilakukan mulai Kamis hari ini pukul 00.00 waktu setempat atau waktu Papua (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) sampai Kamis, 9 April 2020 pukul 23.59 WIT.

Penundaan sementara sesuai pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua.

Penundaan sementara juga dilakukan berdasarkan situasi saat ini, dalam upaya tindakan preventif mencegah atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (Covid-19).

"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Operasional layanan penerbangan penumpang domestik di Provinsi Papua, Lion Air Group memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari pergi pulang (PP), mencakup kota sebagai berikut:

Jayapura – Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ).Merauke – Bandar Udara Mopah (MKQ).Mimika – Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM).Nabire – Bandar Udara Douw Aturure (NBX).Yahukimo – Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX).Jayawijaya – Bandar Udara Wamena (WMX).

Lion Air Group telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute yang dilayani Lion Air, Batik Air dan Wings Air kepada seluruh calon penumpang sesuai dengan perkembangan terkini.

Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku.


Sumber .suara com
« PREV
NEXT »