BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Konferensi Pers FPR Bantaeng ; Menanggapi Omnibus Law dan penanganan Covid-19


Skrinews | Bantaeng,  Dalam rangkah menanggapi Omnibus Law dan penanganan Covid-19, beberapa lembaga organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bantaeng melaksanakan konfrensi pers terkait Omnibus Law dan penanganan Covid-19

Terkait dengan respon penolakan RUU Omnibus Law cipta kerja, Jubir (juru bicara) FPR Bantaeng Ahmat Pasallo memberikan pernyataan menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja. disekertariat perkumpulan Oese jln. Merpati Baru. Senin, 23/03/2020

Menurutnya rencana untuk merampingkan aturan perundang-undangan Omnibus Law yang salahnya adalah mengeluarkan RUU Cipta Kerja, Perpajakkan, Farmasi Dan lainnya.

Lanjutnya, jika RUU Cipta Kerja apabila disahkan akan sangat merugikan masyarakat, khususnya Buruh perempuan yang akan merasakan dampak langsung selain itu pelanggaran hak-hak normatif buruh perempuan masih terjadi, sistem kerja kontrak yang semakin luas.

Selain itu perwakilan Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia, Aldi Naba; menurutnya RUU Cipta Kerja akan menghilangkan upah minimum kota, upah sektoral dan mendiskriminasi haka-hak buruh perempuan, misalnya menghilangkan cuti haid, hamil dan melahirkan.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Cabang Bantaeng, Andi Kurniawan menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja akan berdampak terhadap masa depan pemuda mahasiswa akan semakin suram karena sistem ketenagakerjaan yang fleksibel tanpa adanya jaminan sosial.

Dalam Konfrensi FPR Bantaeng juga mengkritik kebicakan pemerintahan Jokowi yang lamban dalam mengambil langkah-langkah preventif dan sikap tegas dalam penanganan kasus Covid-19, Ketidakmampuan pemerintah menjadi masalah besar yang di pertunjukan hingga hari ini. Jika, ternyata kedepannya penyebaran ini semakin tidak terkendali, ini menandakan bahwa virus ini telah membuka tabir yang selama ini tersembunyi.

Lanjut, FPR juga menilai Virus Covid-19 selain menghantam masyarakat, juga sistem kesehatan nasional. Kita harus menghitung rasia rumah sakit dan pasien, kelengkpaan alat, serta standar pelayanan kesehatan yang masih dibawah negara lain.

Ketua Forum pemuda Mahasiswa ( FPM) Sulsel Abdul Malik, mengatakan pemerintah kabupaten Bantaeng agar berani mengambil sikap dengan memberlakukan Lockdown pada wilayah desa yang terindikasi kasus dengan melibatkan pihak ( kepolisian, TNI, Pamong Praja dan pemerintah desa / kelurahan.

Lanjut Malik, hal ini berkaitan dengan pernyataan bupati pada saat melakukan konfrensi pers pada 12 Maret 2020 terkait pertumbuhan ekonomi kabupaten yang mencapai 10,75%. menurut Malik jika dengan peningkatan ekonomi sesignifikan itu seharusnya Bupati Bantaeng berani mengambil sikap karantina wilayah ( lockdwon) yang terindikasi dampak Covid-19, tegasnya.


S. Goulap
« PREV
NEXT »