BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kebijakan Lockdown: Apakah Memungkinkan Diterapkan di Indonesia?

Nila Yolinda Ayyul Fajria
Ilmu Pemerintahan – Universitas Muhammadiyah Malang

Skrinews.com - Belakangan ini seruan desakan lockdown bergema karena kasus positif corona di Indonesia setiap harinya selalu meningkat drastis. Di dalam twitter #Indonesia_LockdownPlease menjadi trending topik dan menguat di twitter. Hingga pada per  29 maret 2020 tercatat ada 1.285 positif covid-19, 4.729 negatif, 64 sembuh, dan 114 meninggal. Pada awal mulanya virus corona ini muncul di Indonesia pada kasus pertama yaitu pada tanggal 1 maret 2020. Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini sampai saat ini masih belum diketahui. Virus ini berawal dari kota Wuhan Negara China yang akhirnya menyebar ke Negara lain salah satunya Indonesia. Berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet, tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin.
Kebijakan Lockdown
Isu-isu pemerintah Indonesia kini menerapkan kebijakan sistem lockdown, yang di mana kebijakan tersebut dibuat sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini sudah menginfeksi ke banyak orang dan menyebabkan kematian juga. Lockdown artinya kuncian, negara terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar sebagai pengamanan ketat. Juga larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan semua tempat-tempat umum. Lockdown sama dengan isolasi, berarti pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia lain. Trend kebijakan lockdown saat ini dilakukan untuk merespon penyebaran virus corona atau pandemi global Covid-19. Lockdown ampuh menahan laju persebaran virus. Sebab dengan lockdown, masyarakat mau tidak mau harus berdiam diri di rumah. Toko-toko tutup, kantor, sekolah, hingga pusat ibadah pun sama. Kebijakan ini membuat virus tidak bisa dengan mudah menempel dari satu orang ke orang lainnya. Presiden RI Joko Widodo menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil opsi lockdown dalam penanganan virus corona COVID-19. Pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran COVID-19. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus Corona. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Salah satu imbauan itu adalah dengan menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kegiatan yang berkerumunan.
Apakah memungkinkan di terapkan di Indonesia?
Tindakan lockdown akan membawa dampak ekonomi yang cukup besar kepada Indonesia. Sebab, kebijakan lockdown akan menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan. Tindakan lockdown akan membawa konsekuensi ekonomi yang tidak sedikit untuk perekonomian nasional. Selain itu salah satu permasalahan krusial dari tindakan lockdown adalah memastikan kesiapan suplai bahan pangan dan kebutuhan lainnya. Pemerintah belum memiliki kesiapan terkait ketersediaan pangan jika lockdown dilakukan. Arus distribusi barang akan terganggu dan mengarah pada terjadinya kelangkaan bahan pokok khususnya jelang Ramadan. Hal ini akan berujung pada kenaikan harga bahan pangan. Kedua adalah gejolak panic buying masyarakat yang belum bisa diantisipasi oleh pemerintah dan jajarannya. Saat lockdown diumumkan, masyarakat yang panik akan menyerbu pusat perbelanjaan. Bukan hanya makanan minuman yang akan diborong masyarakat, tetapi juga obat-obatan. Ketiga, mayoritas aktivitas bisnis sebagian besar terjadi di Jakarta sehingga peredaran uang pun sebagian besar berada di Ibukota. Jika lockdown terjadi, maka sentra bisnis bisa terganggu dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun bisa terkena dampak paling parah. Dengan demikian, kebijakan lockdown patut dihindari oleh pemerintah RI karena Indonesia rentan krisis ekonomi jika lockdown diberlakukan.
« PREV
NEXT »