BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Ditolak Maysarakat, Satu TKA PT BSM Diketapang Ahirnya Dipulangkan




Ketapang, Kalbar Skrinews -
Satu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT BSM,  Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, akhirnya meninggalkan Kota Ketapang, Jumat (27/3/2020) menggunakan pesawat Citylink Ketapang-Pontianak.
Sebelumnya, TKA ini diketahui melakukan transit ke Thailand kemudian masuk Indonesia tepatnya di Kabupaten Ketapang, Selasa (24/3/2020). Kedatangan TKA ini menimbulkan polemik mengingat sudah ada larangan masuk bagi WNA di Kalbar.
“Mr Liw Xianhe pagi ini sudah dikembalikan ke Jakarta,” terang Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo, melalui pesan singkatnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami menyebutkan yang bersangkutan secara suka rela meninggalkan Ketapang.
“Memang berdasarkan imbauan Pemda, orang asing dilarang masuk ke Ketapang di saat-saat seperti ini (pandemi Covid-19). Tapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu akan imbauan tersebut, pagi tadi yang bersangkutan sudah meninggalkan Ketapang mengunakan pesawat Citylink,” jelas Rustami.
TKA Liw Xianhe diketahui masih memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan dinilai tidak menyalahi keimigrasian ketika masuk ke Indonesia.
Pihak Posko Covid-19 Kabupaten Ketapang juga menyatakan, sebelum tiba di Ketapang WNA asal Tiongkok itu telah dikarantina selama 14 hari di Thailand. Setelah dinyatakan sehat baru diperbolehkan ke Indonesia.
Namun penolakan masyarakat Ketapang baik di media sosial, hingga aksi beberapa masyarakat yang mendatangi kantor BSM membuat pihak perusahaan mengambil keputusan untuk memulangkan TKA asal Tiongkok tersebut. Dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat dan perusahaan.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menanggapi persoalan ini dalam unggahan status Facebook resminya. Dia memastikan TKA itu harus keluar meninggalkan Kalbar meskipun telah mengantongi surat sehat.
“Sehubungan dengan beredarnya kabar ada 1 TKA yang datang di Ketapang. Saya pastikan yang bersangkutan harus keluar dulu dari Kalbar sekalipun dia ada surat sehat,” kata Midji.
Selain itu, Midji meminta pihak Imigrasi juga bersikap tegas. Pasalnya dia sebagai Gubernur, sudah memutuskan untuk tidak memperbolehkan TKA masuk Kalbar di tengah pandemic Covid-19.
“Imigrasi harus tegas. Selama penanganan virus Corona saya sudah katakan tak ada TKA yang keluar masuk Kalbar. Terima kasih Pak Kapolres dan Pak Kapolda yang sudah sangat cepat bertindak. Saya akan pastikan TKA yang bersangkutan harus keluar Kalbar. Bupati dan wali kota harus lebih memperketat daerah mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari juga mendesak perusahaan itu memulangkan TKA tersebut.
Menurutnya, masyarakat Ketapang mematuhi aturan dan imbauan pemerintah untuk  tidak keluar rumah, tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Namun fakta di lapangan TKA asal  Tiongkok masih bisa masuk ke Ketapang.
“Kami mendesak BSM untuk segera mendeportasi yang bersangkutan paling lambat Jumat (27/3/2020). Jika kami mendengar masih ada TKA ini di Ketapang kami akan begerak dengan jumlah yang lebih besar menuju PT BSM,” tegasnya. (fauzi/ editor/ mj)
« PREV
NEXT »