BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - COVID-19 DI INDONESIA : CARA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI KASUS VIRUS CORONA (COVID-19)


Opini oleh Burhan, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang.


Skrinews.com - Covid-19 atau Virus Corona adalah salah satu penyakit menular yang sedang viral di dunia. Penyakit atau Virus Corona ini merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernafasan akut yang parah. Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, Tiongkok dan merupakan penyebab wabah coronavirus pada Desember 2019 hingga sekarang.  Virus ini menyebabkan batuk, flu, demam, dan gangguan pernafasan akut parah (SARS-Cov-2) yang menyebabkan kematian.
Sejak beredarnya berita coronavirus yang telah menular ke banyak negara hingga awal tahun 2020, terlihat jelas bahwa pemerintah Indonesia sangat santai dalam menghadapi kasus ini. Di Negata-negara salah satunya negara tetangga dalam menghadapi untuk menangani atau mencegah coronavirus ini pengawasan yang sangat ketat, salah satu halnya adalah pengetatan pengawasan di bandara bahkan menutup penerbangan pergi maupun kedatangan pada negara yang terbilang wabah covid-19 yang sudah berjalan dari beredarnya berita coronavirus yang marak-maraknya terjadi sedangkan di Indonesia pengawasan di bandara baru dilaksanakan pada saat Presiden RI menyatakan 2 WNI positif Corona Virus.
Pada saat banyaknya berita beredar mengenai orang yang terpapar virus corona di Negara-negara luar, di Indonesia belum sama sekali memberitakan mengenai virus corona.Bahkan , di saat maraknya virus corona negara luar menutup akses kedatangan dan kepergian yang bertujuan untuk mencegah masuknya atau bertambahnya virus corona namun di Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara lain, mengapa ? Karena hanya di Indonesia yang tidak menutup akses penerbangan hingga yang sangat tidak masuk akal adalah harga tiket Pesawat sangat terbilang murah atau turun, hal inilah yang dapat dikatakan salah satu penyebab Indonesia juga terpapar oleh virus ini. Selain itu, mengapa Indonesia dapat dikatakan terlambat memberikan berita mengenai terpaparnya virus corona pada Warga Negara Indonesia karena lambatnya gerakan atau lemahnya pemeriksaan pada pendatang yang mendatangi Indonesia.
Dari asumsi-asumsi diatas, dapat disimpulkan bahwa masih lemahnya pemerintahan Indonesia dalam menangani atau menghadapi corona virus dibandingkan negara-negara lain. Pemerintah Indonesia dapat dibilang menyepelekan virus yang sedang marak-maraknya di dunia ini. Pemerintah Indonesia dikatakan menyepelekan virus corona ini dikarenakan ketersediaan pengujian dan fasilitas pengendalian infeksi terbatas dan resiko penularan bertambah. Pelayanan untuk corona virus ini tidak bisa dihadapi dengan pelayanan yang santai, pada pasien yang terbukti positif terpapar corona virus harus benar-benar ditangani dengan khusus. Selain itu, lemahnya pengawasan bandara berdampak pada terpaparnya Korban positif corona di Indonesia.
Pemerintah Indonesia seharusnya benar-benar tegas dalam menghadapi virus corona, seharusnya pemerintah memutuskan untuk menutupnya akses keberangkatan dan kedatangan dari luar negeri terkhusnya negara yang telah positif terpapar wabah virus corona bagaimana negara-negara lain melakukan hal untuk mencegah virus corona bukannya malah membuka jalan seperti menurunkan harga tiket Transportasi seperti pesawat. Jika pemerintah Indonesia masih membuka jalan seperti ini resiko penularan atau resiko orang yang terinfeksi virus corona akan semakin bertambah. Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus lebih ketat pada pendatang dari luar Negeri seperti pemeriksaan khusus selama 14 hari atau menyiapkan tempat seperti ruangan isolasi sampai terbukti orang tersebut bebas dari virus corona serta mewajibkan memakai masker kepada pendatang yang belum dilakukan pemeriksaan.
Seperti yang kita ketahui, 2 Warga Negara Indonesia yang merupakan pasien awal terbukti positif corona mereka pada awalnya hanya dikatakan positif tifus dan bronchopneumonia namun terdapatnya keraguan pada dua orang ini, namun setelah itu kedua pasien mendapatkan kabar bahwa seorang temannya di Negara Tetangga positif Virus Corona dua pasien tersebut datang kembali meminta untuk di periksakan uji virus corona setelah itu keluar hasil bahwa mereka positif corona. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan di Indonesia benar-benar sangat lemah tidak ada sama sekali kewaspadaan pada virus corona dalam hal lain dapat dikatakan dianggap remeh sebuah virus yang menular ini bahkan dapat menyebabkan kematian.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini jumlah Pasien virus corona semakin bertambah, pemerintahan Indonesia belum mengeluarkan kebijakan apapun untuk menghadapi virus corona, selain lemah dapat dikatakan sangat lambat dan lalai dalam menghadapi virus yang dapat mematikan ini. Bahkan beberapa negara dan ahli meragukan penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Sepeti berita yang beredar, lemahnya pemeriksaan di pintu masuk Indonesia bahkan dikatakan pemeriksaan dengan seadanya, pemerintah tidak melakukan pengujian mendalam terhadap warga negara Indonesia yang dipulangkan dari China dengan alasan peralatan yang mahal mencapai 1 Milyar namun pemerintah Indonesia terhitung mengeluarkan dana Rp 10 Milyar kepada Wisatawan Mancanegara, peningkatan daya beli warga, termasuk Rp 71 milyar untuk membayar influencer guna kepentingan promosi, fame trip, dan pengenalan destinasi wisata. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah sangat tidak serius dalam memastikan perlindungan hak atas kesehatan warga Indonesia.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak 6 hal kepada pemerintah Indonesia. Pertama, pemerintah dituntut serius menangani virus corona di Indonesia dengan menghentikan segala informasi yang simpang siur, kedua pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona melalui penyuluhan dan edukasi public, ketiga, koordinasi pemerintah pusat dan saerah untuk membentuk tim khusus guna mengobati dan mencegah berulangnya virus corona, keempat melakukan investigasi dan layanan jemput bola kepada korban atau orang yang terpapar atau memiliki gejala infeksi virus corona agar penyebaran virus corona dapat dicegah, kelima penting bagi mengendalikan harga alat, obat, dan kebutuhan medis yang dibutuhkan masyarakat dalam mencegah virus corona dan memberikan insentif pada produsen, keenam melindungi segenap bangsa dengan memberikan perhatian khusus kepada WNI diluar negeri yang berada di negara yang mengalami wabah virus corona.
Dilihat dari asumsi LBH dalam mendesak pemerintah Indonesia, diharapkan hal-hala tersebut di dengar oleh pemerintah Indonesia agar bergerak lebih cepat lagi dalam menangani virus corona, semakin cepat gerakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dapat melindungi warga negara Indonesia dari Virus corona. Pemerintah Indonesia diharapkan lebih tegas lagi dan lebih cepat dalam memutuskan hal mengenai kebaikan untuk terhindar dari virus corona agar virus corona tidak semakin bertambah banyak lagi terjadi di Indonesia hingga jika bisa Indonesia harus bersih dari virus corona.
« PREV
NEXT »