Lewa Skrinews.com
Kontraktor salah satu PT Penerima Proyek Jalan di wilayah Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba timur,Jalan Tabundung,Karena tidak bayar Harian Orang Kerja, proyek yang dia terima akhirnya pemborong Proyek yang telah Menyelesaikan Pekerjaanya, sehingga hak- hak Mereka selama Bekerja Sudah Finis dan Mau Pulang Kampung Halaman Masing-Masing, tapi Pihak Penerima Proyek PemilikmToko Nirwana Lewa,Bukanya Membayar Upah mereka Malah Menunda-Nunda waktu,sehingga Pengerja/Buruh Kasar sempat Mendesak Pemborong Pihak Pertama untuk membayar hak mereka, karena dari Pemborong Pihak Pertama Lukas Tamu Ama,Membawa Nota Ke Kantor Mumun sesampainya di Kantor Bukan di Kasih Bayaran buat Orang Kerja malah Nota yang di bawanya langsun di Buang oleh salah satu Pegawai
Surat Pernyataan di atas Materai 6000 yang di but oleh Lukas Tamo ana,Pada tanggal 28 November 2019
sehingga Pengerja,Rombongan dari Yosep,Mendesak untuk Upah mereka segera di bayar, Karena atas Desakan itu Dari Pihak Kepolisian Polsek Lewa bersama Anggota DANRAMEL 1601-01 Lewa Turun tangan Menyelesaikan Persoalan dengan cara Membuat Pernyataan Materai 6000
Atas Desakan Buru Kasar untuk di bayar Harian kerja Mereka,dari Media Skrinews Menelpon Elvis Karwelo, Kontraktor bertujuan untuk Menanyakan Nama PT Yang dia Kelola,bukanya dia Menyebutkan Nama PT, Malahan Elvis Karwelo Langsung Menyalahkan wartawan Skrinews,ia Menjawab sama Wartawan Nama PT saya tidak tahu,PT yang saya Kelola itu Milik PEJABAT DI KUPANG, nanti Kalau saya kasih tahu nantinya saya berusan dengan Pejabat, bikin Pusing,dalam PT Itu hampir semua Polisi Bpak,Jawab Elvis Karwelo pada Media ini Ketika di hunungi,Liputan Tibo Skrinews.