BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Tanggapan Camat Bajeng, Terkait Dugaan Tambang ilegal Di lingkungan Majannang kel. Limbung Kec Bajeng



GOWA | SKRINEWS. COM/Camat bajeng Nasrus S.Sos. Menjawab pemberitaan dimedia online terkait dugaan tambang illegal di wilayah lingkungan majannang kelurahan limbung kecamatan bajeng Kab Gowa tempo hari.

Nasrun S.Sos. mengatakan, lewat konfirmasinya melalui Cat WA, 14 Oktober lalu, Kalau Camat (Red) jelas melarang adanya transaksi jual beli Material dilokasi Yang jelas tertulis sesuai dengan bunyi permohonan izin pengelolaan lahan itu "Camat Bajeng Nasrun S. Sos. menuturkan kalau kami sudah mewanti wanti pihak pengelolah jangan jangan materialnya diperjual belikan tanpa pengatahuan kami pemerintah kecamatan,  "Nasrun Mengatakan, "jelas itu melanggar dan tidak diperbolehkan.

"Akhirnya setelah dikorscek kepada warga seputar lokasi lahan diketahui kalau pengelolah lahan, telah melakukan transaksi menjual material Yang seharusnya tidak diperbolehkan kalau adanya jual beli material.


"Menurut warga dilokasi lahan, katanya ada oknum menawarkan untuk membeli materialnya dan akhirnya pengelolah bersediah menjual material dilokasi lahan dan membawanya keluar dari lokasi tersebut,

Nasrun S. Sos. menambahkan Sesuai bunyi isi permohonan izin itu, (bila mana kami melakukan dan menjual material, maka kami bersedia dituntut sesuai aturan hukum dan perundang undangan Yang berlaku) tuturnya Camat  Bajeng Nasrun S. Sos mengutip lewat isi permohonan izin Yang telah ditandatangani pemohon.

Ditempat Yang terpisah menurut Kanitres Polsek Bajeng Ipda Kamaruddin, "saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan dugaan tambang illegal itu, Kanitres Mengatakan, Kalau kasusnya dari awal ditangani langsung polres gowa, hanya alat berat bersama dua unit Mobil truk tongkang hanya dititip di polsek bajeng.

Ipda kamaruddin menambahkan, jelas tanggapan dan polemik masyarakat tetap mengarah kepengelolah lahan, karna sudah melanggar perjanjian dan aturan Yang telah dibuat dan ditandatangani oleh pengelolah lahan itu sendiri Tuturnyanya.   Rabu 16/10/2019

Menurut (H .RL) pemilik alat berat Lowder Yang jadi sitaan pihak polisi, "saat dikonfirmasi ulang oleh Awak media , kalau (H RL) mengatakan "Yah mau diapami,  ini sudah resiko buat kami tuturnya. Kami sudah dirugikan oleh pengelolah "mungkin kami ada keteledoran tidak memperjelas baik baik kelengkapan izin pengolahan lahan itu dan menerima sewaan kontrak alat kami tuturnya sedih (*)

(Hariadi talli)
« PREV
NEXT »