BANGKINANG,- Skrinews.com - Seorang Pemuda warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang diciduk Tim Opsnal Polres Kampar, pelaku ditangkap pada Selasa sore (15/10) saat berada di depan Kampus STIE Bangkinang.
Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) ini adalah AZ alias AN (Lk 19) warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp Samsung J7 Pro yang dicurinya dari rumah korban yang merupakan tetangganya.
Kejadian ini berawal pada Sabtu siang (12/10), saat itu sdri. Iis Suryanti (korban) mengalami kehilangan Hp Samsung J7 Pro miliknya yang diletakkan di kamar rumahnya.
Sebelumnya korban juga sering kehilangan uang di rumahnya sejak setahun terakhir, atas kehilangan yang dialaminya itu korban kemudian melapor ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadiannya.
Pada Selasa sore (15/10) sekira pukul 15.30 wib, didapat informasi jika terduga pelaku pencurian itu sedang berada di depan Kampus STIE Bangkinang, selanjutnya Tim Opsnal Polres Kampar langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
Setelah diintrogasi petugas, tersangka AN mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AZ alias AN telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Editor : Ryan
Sumber : Humas polres Kampar