Home
Serba serbi
UU Fidusia dan Pelaksana' POJF pelaksana Objek Jaminan Fidusia
UU Fidusia dan Pelaksana' POJF pelaksana Objek Jaminan Fidusia
suaraindonesia1
-
9/03/2019 08:43:00 PM
Skrinews.com
Calvin Elery Derek sebagai salah satu Pelaksana Senior POJF SULUT
Mengutarakan Pemahaman
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan miring soal penarikan kendaraan yg mengatasnamakan Debtcoll (penagih hutang) baik di media cetak elektronik maupun online perlu saya sampaikan/luruskan bahwa disini saya mencoba menjelaskan perbedaan Debtcoll (penagih hutang) dan Profcoll (profesional collection) atau POJF (pengamanan objek jaminan fidusia) atau juga secara aturan POJK (peraturan otoritas jasa keuangan) adalah Tenaga Alih Daya..
DEBTCOLL..
Debtcoll (penagih hutang) sendiri bermula dimana dahulu kala ada seorang etnis tionghoa yg kaya raya mau menagih hutang nya kepada sesama etnisnya juga dengan memakai jasa preman sebaliknya yg mau di tagih juga dia pun memakai jasa preman juga sehingga terjadilah sistem adu kuat yg bersifat anarkis maka itu di sebut debtcoll (penagih hutang)..
PROFCOLL..
Profcoll (profesional collection) atau POJF (pengamanan objek jaminan fidusia) atau tenaga alih daya sesuai dgn POJK (peraturan otoritas jasa keuangan) sendiri adalah pihak ketiga atau dari perusahaan jasa penagihan yg berbadan hukum sesuai dengan POJK No.29 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan yang menangani kredit bermasalah/macet yg di dalam nya sdh ada perjanjian kerjasama PKS antara perusahaaan jasa dan pembiayaan sehingga pengalihan kasus kredit dari pihak kreditur yg di sebut pihak pertama dalam hal ini perusahaan pembiayaan (finance) yg orientasi nya adalah mengamankan/menyelamatkan asset perusahaan yg menjadi objek dalam hal ini adalah kendaraan..
Dasar Hukum..
Adapun dasar hukum dalam mengeksekusi kendaraan yg menjadi objek jaminan nya adalah UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia itu yg pertama kemudian yg kedua adalah PMK peraturan menteri keuangan No.130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia dan yg ketiga adalah Perkap Kapolri No.8 Tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia..
APPI..
Asosiasi perusahan pembiayaan indonesia tentang sertifikasi profesi penagihan SPPI
Calvin juga menyampaiakan agar terhindar dari masalah kredit macet kendaraan bayarlah angsuran tepat waktu sesuai dgn isi perjanjian kontrak dan dalam hal eksekusi jaminan fidusia yg menjadi objek kendaraan harus bersifat sopan tidak terkesan sebagai preman yg berkedok debtcoll prosedur persuasif serta hindari bermasalah dengan hukum tunjukkan sikap profesional kerja sesuai yg di amanatkan aturan dan undang undang yg berlaku sekian dan terimah kasih..
Calvin (Beliau)yg adalah seorang sarjana hukum juga mengatakan mengerti akan tindakan yg melawan hukum artinya para penegak hukum dan sarjana hukum ibarat dalam keluarga kita adalah kakak beradik oleh karnanya mari kita samakan persepsi kita tentang pemahaman hukum yg tak terlepas dari pekerjaan kita dilapangan mari kita bersama dengan Polri memberantas oknum preman yg berkedok debtcoll yg meresahkan warga dan polri disini adalah mitra kami juga di dalam perkap no.8 tahun 2011 tentang pendampingan eksekusi..ujar Calvin
#kami bukan menagih hutang
#kami mengamankan/menyelamatkan asset perusahaan dan perputaran ekonomi Bangsa' tutur Nya
R S
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...