BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TENAGA HONORER HANYA SAMPAI 2024, SETELAH ITU AKAN DIRUMAHKAN.



Skrinews.com_ Dilansir dari berita Harianhaluan.com, Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer K2 yang belum jadi PNS dalam lima tahun kedepan. Apabila ditahun 2024 belum juga jadi PNS, maka dipastikan akan diberhentikan.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syamsul Rizal.

Dia menyebut masalah honorer saat ini dituntaskan melalui mekanisme rekrutmen PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Kami harapkan dikabupaten/kota tak ada lagi yang merekrut pegawai non-PNS, sampai kita selesaikan permasalahan 438.000 honorer K2," kata Syamsul Rizal saat jadi pembicara dalam rapat koordinasi BKD Provinsi Riau, Sabtu (13/7/2019) di Pekanbaru.

Menurut Syamsul, tenaga honorer yang ada saat ini hanya hanya memperpanjang kontrak kerja seiring penuntasan tenaga honorer hingga 2023. Apabila tidak dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK sesuai pensyaratan PP/49 2018, maka akan dirumahkan.

"Bagi yang sekarang sudah jadi honorer diberi kesempatan untuk menjadi PNS dan PPPK, sesuai ketentuan yang ditetapkan. Bisa jadi ada tenaga honorer yang tidak bisa melamar PPPK atau PNS karena tidak memenuhi pensyaratan, jabatan itu ada ditentukan kompetensinya, mu gkin S1, D3, atau D2," kata Syamsul seperti diberitakan riaumandiri.co (group harianhaluan.com)

"Jadi, bagi honorer tamatan SMP atau SMA, kalau ada yang berminat menjadi pegawai ASN, minimal PPPK, silahkan sekolah lagi. Tapi kalau tidak melanjutkan pendidikan, niscaya diakhir desember 2023 diputus hubungan kerja," sambungnya

Meskipun begitu, Pemerintah nantinya tetap menerima karyawan outsourcing atau karyawan kontrak untuk pekerjaan pengemudi, petugas keamanan, dan cleaning service. (Amr)
« PREV
NEXT »