MINAHASA UTARA - Skrinews,Penyaluran air irigasi ke lahan pertanian umumnya diatur secara bergiliran, misal setiap beberapa hari sekali saluran dibuka selama dua jam. Kuantitas air yang dikirimkan proporsional terhadap ukuran lahan pertanian yang menentukan dimensi saluran air. Tipe seperti ini umum dilakukan di manajemen air bertipe fasilitas umum.
Terkait hal tersebut, Babinsa Desa Warukapas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara Serma Arifin Sakamole Koramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung ikut memantau dan melaksanakan kerja bakti dan penertiban pengguna air irigasi, baik untuk kolam ikan dan lahan tanam padi.
Kerja bakti dan penertiban pengguna air di pimpin langsung Hukum Tua Desa Warukapas Bpk. Julian J. Kamagi dan diikuti juga oleh Kajapol Mourens Mantiri, para Kepala Jaga 1-3 dan masyarakat pengguna air kolam ikan dan lahan tanam padi.
"Di wilayah dengan kelangkaan struktur air, prinsip water duty seringkali diaplikasikan, di mana petani diberikan air hanya sebagian dari kebutuhan penuh sehingga petani harus memprioritaskan bagian mana dari lahan yang harus diairi lebih banyak atau tanaman apa yang harus diairi," ujar Serma Arifin, (3/9/2019).
Hal ini dilakukan demi pemerataan pembagian air irigasi, yaitu dengan mengutamakan penyaluran air bagi tanaman yang membutuhkan banyak air seperti padi, dengan tanaman yang membutuhkan lebih sedikit air.
"Kerja bakti dan penertiban pengguna air irigasi ini dengan tujuan agar air bisa berjalan lancar dan air bisa terbagi secara merata," terangnya.
Umin Dou