BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polsek Langowan Amankan Dua Perusak Sepedamotor di Toraget



25 Jul 2019 - 11:07


skrinews minahasa, Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Polsek Langowan mengamankan ON alias Owen (19) dan JT alias Josua (18), warga Toraget, Langowan Utara, Minahasa, Rabu (24/07/2019) pagi.

Keduanya diamankan karena diduga kuat merusak satu unit sepedamotor di Toraget, Minggu (21/07) malam.

Informasi diperoleh, malam itu Kapolsek Langowan, Iptu Ferdy Suluh sedang berpatroli bersama anggotanya. Saat melintas di perempatan Taraitak, petugas melihat sekelompok pemuda berdiri di pinggir jalan.

Petugas lalu menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi. Mereka pun menceritakan, telah dihadang oleh seseorang tak dikenal di perempatan Toraget.

Saat itu juga sebuah sepedamotor milik salah satu pemuda tersebut tertinggal. Usai mendengar keterangan, petugas mengajak para pemuda ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi, petugas mendapati sepedamotor Suzuki Satria FU warna hitam terparkir di pinggir jalan, dalam keadaan rusak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Akhirnya, petugas berhasil mengantongi identitas dan mengamankan dua pelaku pengerusakan. Owen diamankan di rumah istrinya, di Tompaso, sedangkan Josua diamankan di rumahnya.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan, kedua pelaku lalu dibawa ke Polsek Langowan untuk diproses hukum.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, untuk mengusut apakah ada pelaku lainnya,” pungkas Kasubbag Humas.



ajay katili
« PREV
NEXT »