BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SATRES NARKOBA P0LRES BINTAN RINGKUS 2 PELAKU PENGEDAR SABU


Skrinews.com  Bintan - Jajaran Satresnakorba Polres Bintan berhasil menangkap dua pelaku narkotika.DD alias Dedek (26) dan LL alias Lala (28). Mereka adalah warga Tanjunguban, Bintan Utara. Yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.


Kasatres Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias,membenarkan bahwa 2 pelaku tindak pidana Narkotika telah diamankan Minggu (3/3/2019).Saat ini, kedua tersangka telah amankan di Mapolres Bintan guna mempertanggung jawabkan perbuataannya.


Kedua pelaku ditangkap atas informasi yang diberikan  masyarakat dari hasil penyelidikan,swkitar jam 15.00 wib kami berhasil dedek di Jalan Lembah Sari Kelurahan, Tanjunguban Selatan, ( 27/ 2 ) yang lalu.dari hasil pengembangan akhirnya lala ditangkap dirumahnya dijalqn Taman Sarikelurahan tanjung uban selatan


Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 9 paket Narkotika jenis sabu  yang sibungkus plastik,tak hanya itu polisi juga menemukan paket tanaman  berupa ganja ungkap Nendra.


( Mdl )
« PREV
NEXT »