BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLSEK CILEDUG UNGKAP KASUS CURANMOR RODA DUA


Skrinews - Ciledug,
Unit Resmob Polsek Ciledug dipimpin kanit Reskrim Akp.Toto Sunyoto.SH telah berhasil ungkap Kasus Curanmor dan telah mengamankan 1 ( satu) orang pelaku diduga melakukan PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN Curanmor  sesuai pasal 363 KUHPidana. Dengan uraian sebagai    berikut :

Laporan Polisi Nomor : LP : B /  242 / III / 2019 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEKTOR CILEDUG,  tanggal 02 Maret  2019
Diketahui pada hari  Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 02.30 Wib
Kp. Poncol Gg. Langgar No. 55 Rt 009 Rw 001 Kel. Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang.

Korban SUKASTINI, Karyawan Swasta, Alamat Kp. Ponjol Gg. Langgar No. 55 Rt 009 Rw 001 Kel. Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang.
Serta TERSANGKA BUYUNG ADI,  alamat : Kp. Ponjol No. 58 Jl. Mutiara Rt 009 Rw 001 Kel. Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang.

1 (satu) Unit Sepeda motor honda beat No. Pol  B - 6003 - VKR warna putih biru Tahun 2015 No. Rangka MH1JFM22XFK264469 No. Mesin JFM2E2255960 An. SUKASTINI alamat Kp. Ponjol Gg. Langgar No. 55 Rt 009 Rw 001 Kel. Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang.
1 ( Satu)  Lembar STNK
1 ( Satu)  Buah Kunci Kontak kendaraan honda Beat.
BPKB sepeda motor, Segai barang bukti

KRONOLOGI KEJADIAN : 
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas Team Resmob Polsek Ciledug melakukan Penyelidikan atas kejadian yang terjadi di Kp. Ponjol Gg. Langgar Rt 009 Rw 001 Kel. Cipadu Kec. Larangan Kota Tangerang. Dengan bukti petunjuk yang ada akhirnya Team Resmob Polsek Ciledug melakukan penangkapan terhadap Sdr.. Buyung Adi yang diduga melakukan PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. Beriku barang bukti tersebut diatas.

MODUS OPERADI ( MO )
 -  Pelaku melihat situasi yang berada disekitar
Rumah korban yang ditinggal pemiliknya pergi berkerja,Melihat Korban sudah tidak ada dirumah Akhirnya Pelaku kan melakukan aksi nya,sekira nya Jam 21.00 Wib dengan cara mencongkel jendela samping pintu utama dan berhasil membukanya dan masuk kedalam rumah dan masuk kekamar korban kemudian mengambil kunci yang ditaruh dilemari yang tidak dikunci dan pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan BPKB,dan selanjutnya pelaku berhasil mengambil Sepeda motor milik Korban. Dan sepeda motor sebut disimpan ketempat laen oleh pelaku agar tidak ketahuan oleh korban. Kemudian perbuatan pelaku dilaporkan oleh Korban di Polsek Ciledug guna penyidikan lebih lanjut.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN :
1. Membuatkan laporan polisi
2. Memeriksa saksi – saksi
3.mengamankan Tersangka dan barang bukti.
4.melengkapi mindik
5. Mengembangkan Kss tersebut thdp kasus yang lainnya.
6.Proses sesuai Prosedur.


Kapolsek Ciledug
Kompol Supiyanto.Sh
« PREV
NEXT »