Home
Sumatera Barat
KETAHUAN TANAM GANJA, LANGSUNG DIBEKUK SAT RESNARKOBA
KETAHUAN TANAM GANJA, LANGSUNG DIBEKUK SAT RESNARKOBA
suaraindonesia1
-
3/08/2019 12:29:00 PM
SKRINEWS BUKITTINGGI
Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka tak henti-hentinya Sat Resnarkoba dengan semangat membekuk para pelaku dan pengguna barang haram tersebut. Oleh sebab itu
satuan Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tanaman ganja yang ditanam dikebun milik tersangka berinisial M (43) warga Kamang, di Jorong Koto Laweh Parak Talago Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, pada hari Rabu (06/03) .
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi Akp Pradipta Putra Pratama, SH.Sik mengatakan memang benar telah dilakukan penangkapan tersangka M disebuah rumah di daerah Tilkam tersebut, juga kedapatan menanam tanaman ganja di kebun miliknya. Tersangka M menanam sebanyak tiga batang tanaman ganja, dan tersangka M menanamnya disela-sela tanaman cabe, Sat Resnarkoba juga mendapatkan paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening yang disimpan dibawah karpet ruangan tengah rumahnya. Tidak hanya itu, barang bukti lainnya juga ditemukan didalam toples warna bening yang terletak di bawah tungku masak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses selanjutnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan tersangka M untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2, jo 112 Undang -Undang no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika ,dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun. Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik mengakhirinya.(HENDRA)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...