BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KELOLA LAHAN HGU PT. DULUPI, MANTAN KADES JUSTRU DIPOLISIKAN.



Skrinews.com_ Gorontalo,
Mantan Kepala desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo ED, dilaporkan ke Polisi. Pasalnya, lahan HGU milik PT. Dulupi yang sedang disengketakan warganya, justru dimanfaatkan ED untuk kepentingan pribadinya. (5/3//2019).

Hal ini diungkapkan Ruis Adam, kepada wartawan Kepala Desa Dulupi ini mengaku telah melaporkan mantan kepala desa dulupi ED, di kepolisian sektor dulupi karena dinilai memanfaatkan jabatannya melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap warganya sendiri.

"Sebelumnya terjadi sengketa lahan sesama warga penggarap tanah HGU milik PT. Dulupi, persoalan ini pun ribut hingga di kantor desa. Akhirnya kedua warga tersebut dimediasi oleh ED yang saat itu masih menjabat kepala desa. lalu ED memutuskan agar tanah yang bermasalah tersebut untuk sementara diambil alih pemerintah dan dalam pengawasan desa (Quo). Namun sayang saat ini, justru ED telah memanfaatkan tanah tersebut bahkan sudah menjadi perkebunan miliknya." Ungkap Ruis adam sambil heran

Ruis menambahkan, "mantan kades ED bukannya memberikan titik terang kepada warganya yang sedang bermasalah lahan tersebut, justru sebaliknya ia gunakan masalah yang ada seakan jalan untuk memuluskan kepentingan pribadinya." Lanjut ruis

Keberatan dengan kelakuan ED tersebut, kepada Skrinews.com, Ruis adam mengatakan telah melayangkan laporan tertulis kepada aparat kepolisian setempat guna mencari solusi hukum agar konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakatnya tidak berlarut-larut dan menjadi besar.

"Saat ini saya masih menunggu proses hukum yang dilaksanakan oleh teman-teman kepolisian." Ujarnya

Kepala desa dulupi ini juga mengaku tidak tau banyak hal tentang tanah HGU Perkebunan milik PT. Dulupi yang ada di desanya saat ini. "Konon cerita lahan yang katanya memiliki luas 100 Ha tersebut, telah ada sejak jaman belanda dan sampai saat ini." Tutur Ruis

Ruis juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo agar memperjelas keberadaan HGU perusahaan yang ada di desa Dulupi, apalagi sudah menimbulkan konflik (Agraria) pada warganya.


Majid R
« PREV
NEXT »