BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DIDUGA KEPALA DESA TALANG BARU KEC.PAJAR BULAN KAB.LAHAT TERINDIKASI PENGGELAPAN DAN PENYIMPANGAN DANA DESA.


Lahat,SKRInews. Berdasarkan laporan masyarakat desa talang baru yang nama nya tidak ingin nama nya dibuplikasikan memberikan informasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM dan ke MEDIA, menyebutkan bahwa penyaluran dana desa tidak sepenuhnya terealisasi dan diduga ada penyimpangan dana desa.
Berdasarkan peraturan menteri desa,pembangunan desa transmigrasi rebuplik indonesia no 5 tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa bahwa sanya prioritas penggunaan dana desa diperuntukan untuk membiayai pelaksanaan program kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemerdayaan masyarakat desa sebagaimana diharapkan penggunaan dana desa tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kwalitas hidup,peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik ditingkat desa.
Setelah kelang beberapa hari dari laporan masyarakat setempat kepada kami, tepat nya pada (8/3/2019)
Kami mendatangi bapak Wiliandi selaku kepala desa talang baru untuk dimintai keterangan atau di konfermasi dan sebut saja Wilid pangilan sehari-hari terhadap masyarakat pada kepala desa talang baru itu,menerang kan bahwa aturan atau peraturan dana desa itu bagi saya itu hanya sebagai arahan saja dan dapat diartikan bahwa aturan atau peraturan tersebut boleh untuk tidak dilakukan (ditaati) ungkapnya,-
Padahal sudah jelas dalam peraturan no 5 tahun 2015 hingga peraturan no 16 tahun 2018 mengenai prioritas penggunaan dana desa.
Lanjut ungkap bapak wilid kepala desa talang kec.pajar bulan kab.lahat mengungkapkan bahwa sejak dimulai dari tahun 2015,dana desa tersebut hanya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur atau jalan setapak beton dan itupun hanya satu titik saja dan selebihnya tidak ada lagi,baik dari segi infra lain nya ataupun ke lain nya yang bersifat pengembangan,pemeliharaan sarana prasarana untuk pemenuhan kebutuhan seperti usaha ekonomi berskala produktif, dan untuk dana desa di 2016 pun demikian penggunaan nya ujarnya,
Dan pada 2017 pembangunan ada beberapa titik,namun masih fokus dipembangunan infra atau fisik saja dan kepemerdayaan masyarakat serta yang lain nya tidak dilaksanakan dan pada 2018 penggunaan dana desa sudah banyak digunakan (ujar kepala desa) seperti untuk pembangunan untuk fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah paud,lampu jalan ada 6 titik,platdeker ada 2 titik dan spal serta tugu pembatas desa,ungkap nya.
Disela perbincangan itupun kami kembali menanyakan akan prioritas penggunaan dana desa tersebut dan ungkap bapak wilid kepala desa tersebut, dana desa ini hanya direalisasikan atau dipergunakan untuk pembangunan fisik saja,karna pembangunan infrastruktur ini lebih bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat.
Namun setelah tim dari media cek ke lapangan berdasarkan penyampaian kepala desa itu,kami menemui beberapa masyarakat setempat untuk dimintai keterangan dan dari penyampaian masyarakat, kami masyarakat sangat mengeluhkan akan penggunaan dana desa tersebut,ungkap masyarakat.
Karna spal atau paret yang dibangun tidak berfungsi dengan baik dikarenakan kurangnya pemeliharaan yang menyebabkan paret tersebut sebagian terisi tanah dan bahkan sampah-sampah rumah tangga.
Lagi-,masyarakat juga mengeluhkan akan fasilitas pelayanan gizi seperti salah satu nya saluran air bersih dan juga fasilitas untuk pembuangan sampah,karna ditepian jalan sangat mengganggu pemandangan akan sampah yang berserakan atau tidak ada nya kotak atau bak sampah, tutup masyarakat.
dan disamping itu juga dalam penggunaan dana desa tersebut selain tidan direalisasikan untuk pelayanan sosial,dibidang pelaksanaan program kegiatan yang bersifat lintas bidang untuk menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, serta kegiatan padat karya tunai PKT secara swaklola oleh desa dengan mendayagunakan sumber daya alam,teknologi dan sumber daya manusia didesa, dan bahkan ungkap kepala desa talang baru tersebut, untuk program selain infrastruktur, itu tidak ada anggaran nya tutup nya.
Jadi,dana desa yang diperuntukan untuk pelayanan buplik,pelayanan gizi,pengembangan pengelolaan usaha ekonomi produktif dan lain-lain dikemanakan?!!!
(Brsmbung)


Riduansa
« PREV
NEXT »