BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SAT RESKRIM POLRES BUKITTINGGI BERHASIL AMANKAN TERSANGKA CURANMOR


SKRINEWS Bukittinggi
Berkat kerjasama antara Polres Bukittinggi dan Polres Pasaman, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi berhasil amankan dua orang tersangka pelaku Curanmor inisial AS (36) dan Inisial AF (42) pada hari Rabu (30/1)

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,SIK.MH melalui Kasat Reskrim Akp Andi Mohamad Akbar Mekuo,SH,Sik menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kasus Curanmor ini berkat kerjasama antara  Polres Bukittinggi dengan Polres Pasaman, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke Polres Bukittinggi  yang kehilangan sepeda motor di daerah Kabun Pulasan Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi  pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019, dan untuk pengungkapan tersebut Kasat Reskrim menurunkan delapan orang personil dari Tim Buser Satreskrim Polres Bukittinggi yang dipimpin oleh Ipda Fikri Rahmadi ,S.Trk menuju Kabupaten Pasaman, dan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sesampainya di Kabupaten Pasaman, tim Buser yang dipimpin Ipda Fikri Rahmadi S.Trk, langsung menangkap pelaku AS dan AF, berikut kendaraan bermotor hasil curiannya di daerah Lubuk Sikaping. Kedua pelaku merupakan spesialis Curanmor lintas Kabupaten dan Kota, dari pengakuannya sudah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk TKP yang di Bukittinggi Tim Buser mangamankan empat unit sepeda motor matic merk Yamaha Beat dari hasil kejahatan kedua tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses selanjutnya.

Kasat Reskrim menambahkan Sedangkan terhadap kedua Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Penjara 7 tahun. Akp Andi Mohamad Akbar Mekuo, SH,Sik mengakhirinya.(Yuliant/Humas)

(Hendra)
« PREV
NEXT »