BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PERMASALAHAN SENGKETA KEBUN, BABINSA BANTU MEDIASI SECARA KEKELUARGAAN 



MINAHASA UTARA - Skrinews,
Kehadiran Bintara Pembina Desa diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya. Seperti halnya Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe untuk Desa Lumpias Serda Yance Patabang, mediasi perselisihan masalah kebun antara saudara kandung bertempat di Balai Desa Lumpias Kec. Talawaan Kab. Minut, (5/2/2019).




Permasalahan antara saudara kandung atas nama Sony Lontoh (41) pelapor dan Jufry Lontoh (46) terlapor, atas kepemilikan kebun mencuat ke permukaan.

"Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya diselesaikan di depan pejabat Hukum Tua," kata Serda Yance.




Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kantor Desa, membantu kelancaran tugas Kepala Desa dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di desa binaannya.

"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus kepemilikan kebun. Tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas," ungkap Babinsa.


Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Hukum Tua berupaya memediasi kasus ini. Kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan.

"Keputusan yang diambil bahwa mereka siap berdamai secara kekeluargaan," pungkas Serda Yance.


Turut hadir dalam mediasi, Hukum Tua Desa Lumpias Nixon Ober Mentan, Babinsa Srd Yance Patabang, Bhabinkamtibmas Richart Mandiri dan Aparat serta Staf Desa Lumpias 4 orang.

Khalid R
« PREV
NEXT »