BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENYERAHAN TERSANGKA KE JPU OLEH POLSEK IV KOTO



SKRINEWS Bukittinggi
Pada hari Kamis tanggal (31/1) pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Polsek IV Koto telah melakukan penyerahan tersangka dan barang-bukti

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, Sik, M.H melalui Kapolsek IV Koto Iptu Edi Yunasri, SH.MH menjelaskan bahwa benar telah dilakukan tahap II terhadap tersangka Muhammad Mulyadi pgl Mul  dan tersangka Medi Jauhari pgl Medi sesuai dengan P21 (Penyidikan sudah lengkap), dalam perkara tindak pidana pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh kedua tersangka di jembatan gantung Jorong Guguak Randah Nagari Guguak Tabek Sarojo kec IV Koto Kab Agam pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 sekira pukul 12.30 Wib yang mana pelaku Muhammad Mulyadi mengancam korban korban atas nama Sri Mulyani, Sri Hayati Islah dan Meuthia Metrisya sehingga pelaku Muhammad Mulyadi berhasil mengambil barang berupa Tiga buah HP merk Oppo, Xiaomi dan Samsung J1 milik korban dengan cara mengancam dengan sebuah obeng , dan karena perbuatan pelaku mengakibatkan ketiga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh Penyidik Polsek IV Koto dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, demikian Kapolsek mengahirinya.(Yuliant/Humas)

( Hendra)
« PREV
NEXT »