BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PASI INTEL KODIM 1310/BITUNG LETTU CZI SARDI O. MAMONTO, SH. LAKUKAN PENANDATANGANAN ZONA INTEGRASI



MINAHASA UTARA - Skrinews,
Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Airmadidi kelas II Airmadidi Kab. Minut, (18/2/2019).


Turut hadir, Vonni A. Panambunan, S.Th. (Bupati Minut), Nova Laura Sasube, SH. MH. (Ketua PN Airmadidi), Rustiningsih, SH. M.Si (Kajari Minut), Berty Kapoyos (Ketua DPRD Kab. Minut), Kompol L. A. Wuisan (Mewakili Kapolres Minut), Lettu Czi Sardie O. Mamonto, SH. (Pasi Intel Dim 1310/Btg mewakili Dandim 1310/Btg), R. Budiman Kusuma, Amd, IP, SH, MH. (Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 2 Manado), Sholeh, SH. MH (Wakil ketua PN Airmadidi), Para Hakim dan Panitera.


Kegiatan Deklarasi diawali sambutan Ketua PN Airmadidi, Nova Laura Sasube, SH, MH. yang mengatakan, bahwa pencanangan WBK dan WBBM ini adalah hari yang bersejarah dimana, Pengadilan Negeri Airmadidi boleh menjadi objek atau model percontohan membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Di Sulawesi Utara Ada 5 pengadilan yang ditunjuk Pengadilan Tinggi Manado untuk membangun integritas ini, selain Pengadilan Negeri Airmadidi juga ada Pengadilan Negeri Tondano, Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

"Membangun integritas menuju wilayah bebas korupsi atau (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM) adalah kerja berat. Oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun integrasi zona integritas ini dapat dicapai," tandasnya.


Ia juga menyampaikan, Dua (2) sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu, Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu pimpinan Hakim dan pegawai honorer pengadilan Airmadidi harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga integritas ini.

"Saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas dan mewujudkan Pengadilan Negeri Airmadidi yang bersih dan melayani," tutupnya.


Bupati Minut Vonni A. Panambunan, S.Th. juga menyampaikan, Reformasi birokrasi pemerintah sebagai perwujudan dari amanat rakyat sebagai cara untuk mengedepankan pelayanan publik yang regulasi normatif yang berlaku adalah bukti perubahan untuk menuju wilayah yang bebas korupsi, ataupun peningkatan mutu pelayanan republik yang nyata secara terpadu dan transparan ini sebagai teks untuk menciptakan wilayah birokrasi pemerintah yang bersih dan melayani.


Lanjutnya, Pencanangan zona integritas ini pada prinsipnya akan meningkatkan pelayanan publik yang baik di bidang pengadilan ataupun administrasi hukum. Pencanangan zona integritas ini tentunya bukan merupakan tujuan akhir tetapi proses menuju wilayah bebas korupsi transparansi dan pelayanan maksimal.

"Untuk itu marilah kita awali gerakan ini agar supaya kita dapat bekerja dengan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan birokrasi pemerintah yang lebih baik," harap Bupati Minut.


Acara pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dishahkan dengan melakukan Penandatanganan Zona Integritas, diakhiri sesi foto bersama.

Jmmy Is
« PREV
NEXT »