BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU Gunakan Puluhan Tenaga Profesional Untuk Melipat Jutaan Kertas Suara


Tulungagung skrinews, – Untuk melakukan sortir dan pelipatan  jutaan kertas suara yang digunakan untuk Pemilu pada 17/4/2019 nantinya, KPU Kabupaten Tulungagung mengandalkan tenaga pelipatan dan sortir profesional dari luar kota.

Setidaknya ada 50 tenaga sortir dan pelipat yang didatangkan dari luar kota. "Ada 50 (tenaga sortir dan pelipatan) kita datangkan langsung dari tenaga profesional,"  ujar ketua komisioner KPU Tulungagung melalui anggotanya Mustofa.

Pihaknya tidak mau mengambil resiko mengambil tenaga sortir dan pelipatan dari warga sekitar lantaran hasilnya yang dianggap tidak maksimal. "Lama pelipatan kertas suara diperkirakan sampai 15 hari," tuturnya lebih lanjut.

Setelah dilipat dan disortir, kertas suara itu nantinya akan disimpan terlebih dahulu di gudang milik KPU sebelum didistribusikan sesuai jadwal yang ada.

Dari data yang dimiliki oleh KPU, hingga saat ini belum keseluruhan kertas Suara diterima oleh KPU Tulungagung. KPU baru menerima 3 jenis surat suara dari 5 jenis surat suara yang digunakan dalam Pemilu 17 April mendatang.

"Untuk KPU Tulungagung  masih datang 3 jenis surat suara, yaitu Surat Suara untuk DPR pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," urainya.

Sedang surat suara untuk Pilpres dan DPD masih belum diterima oleh KPU tulungagung. Kekurangan ke 2 jenis surat suara akan segera dilengkapi oleh pihak percetakan.

Jumlah surat suara yang sudah diterima sebanyak 869.622 surat suara untuk masing-masing DPR RI dan DPR Provinsi. 

Padahal jumlah kebutuhan surat suara setiap jenisnya sebesar 871.371 surat suara. Jumlah pemilih di Kabupaten Tulungagung sebesar 852.570. "Cadangan surat suara 2 persen dari daftar pemilih tetap (DPT)," terangnya.

Meski demikian dirinya akui ada perbedaan perhitungan antara KPUD Tulungagung dengan KPU Pusat terkait dengan jumlah cadangan surat suara.

Perbedaan ini ada pada mekanisme perhitungan cadangan surat suara. "Kita menghitungnya per TPS (tempat pemungutan suara)  tambah 2 persen,  sementara KPU pusat DPT Kabupaten  tambah 2 persen," kata Mustofa.

Akibatnya ada selisih cukup tinggi surat suara yang diterima untuk masing-masing jenis surat suara. "Selisihnya sekitar 1.749 surat suara per jenis surat suara," tandasnya.




cristian
« PREV
NEXT »