BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DANA DESA 'RAIB' MANTAN KADES DI POHUWATO TERANCAM JERUJI BESI.


Skrinews.com_ Di duga menyelewengkan Dana Desa ratusan juta rupiah, Mantan Kepala desa Molosipat utara, Kecamatan Popayato barat, Kabupaten Pohuwato Gorontalo terancam pidana karena dinilai melakukan perbuatan yang sangat dilarang oleh Negara ini, yakni 'KORUPSI' Dana desa ( Apbn tahun 2017-2018 ). ditaksir kerugian Negara mencapai lima ratusan juta rupiah. Sabtu, (9/2/2019).

Hal ini dinyatakan oleh salah satu LSM Laskar Merah Putih Gorontalo Darwin R saat ditemui tim investigasi Skrinews.com. "Dalam kajian dan temuan data yang sudah kami kantongi sejak 2017 hingga tahun 2018 kemarin, terdapat program-program 'fiktif' yang dianggarkan Pemerintah desa molosipat utara." Ujarnya

"Lebih daripada itu juga terdapat pengelembungan anggaran seperti pembangunan 6 buah sanitasi berukuran kecil tapi dananya membumbung dan tidak sesuai, bahkan yang paling miris yakni 3 unit bangunan rumah kumunal yang tak kunjung selesai, padahal alokasi dananya lumayan besar, mencapai 400san juta." Sambung Anggota ormas ini

"Yang jelas dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan hasil investigasi kami ini, ke Polda Gorontalo khususnya di bagian Tipikor." Tegasnya

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Popayato barat menuturkan, Pihaknya secara tegas sudah memberikan peringatan kepada kades yang tidak lagi menjabat tersebut. saat ditemui dirumah dinasnya, ia mengatakan bahwa khususnya mantan kades yang bersangkutan sudah pernah diundang dan diberikan teguran beberapa kali mengenai keluhan-keluhan dari masyarakat setempat.

"Belum lama kami menyerahkan hasil evaluasi sebagai pertanggung jawaban desa molosipat utara kepada Inspektorat. sekitar 80% saja program yang dicapai, dan itu sudah kami setor pada 3 minggu yang lalu." Tandasnya


Amr
« PREV
NEXT »