BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BABINSA, BHABINKAMTIBMAS DAN LURAH, BUDAYAKAN TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM 


BITUNG - Skrinews,
Serda Yance Tampi Babinsa Koramil 1310-01/Bitung bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Menembo-Nembo Atas melaksanakan rapat perdana dengan adanya SK baru bagi para Kepala Lingkungan dan Ketua RT, (7/2/2019).

Dengan dikeluarkannya SK baru bagi Kepala Lingkungan dan Ketua RT, pada rapat tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah menekankan mengenai penertiban KTP bagi warga Manembo-Nembo Atas.

Selain itu juga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar lebih diaktifkannya Pos Kamling dan Tamu wajib lapor 1x24 jam kepada para Kepala Lingkungan maupun Ketua RT di masing-masing wilayah.

"Agar suatu daerah menjadi aman, maka perlu diaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) atau Pos Ronda," pungkas Serda Yance.

Lanjutnya, siapa pun yang tinggal di lingkungan selama lebih dari dua puluh empat jam harus melapor kehadirannya kepada ketua RT ataupun RW (1x 24 jam wajib lapor).

"Aturan tamu wajib lapor 1x24 jam ini merupakan upaya pencegahan kejahatan yang diupayakan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Desa binaannya, untuk membuat lingkungan masyarakat kondusif dari tindak kejahatan," imbuhnya.


Erlin Ibrahim
« PREV
NEXT »