BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tim Satgas Saber Pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA Temuan Sejumlah Proyek DiKeerom Tidak Lengkap Papan Nama

Ketua satgas saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA yery Basri Mak


Jayapura SKRINEWS.Com
Kegiatan pekerjaan proyek, marak dilaksanakan tanpa melengkapi papan proyek di lokasi pekerjaan. Belum diketahui, apakah ini sengaja atau tidak Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan
Foto : Pengaspalan jalan  sangke - skorpiyo 3 km Kabupaten Keerom Tampa papan nama


Ketua satgas saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA yery Basri Mak
 mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek agar diketahui sumber Dananya tegasnya
Foto:  papan nama yg tidak ada sumber dananya dari Mana


“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,”ujar yeri kepada media SKRINEWS  Sabtu (26/01)
Foto : Proyek Kabupaten Keerom Akhir Tahun 2018 jalan masuk Arso Suakarsa Tidak ada Papan Nama


Seraya menjelaskan isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Menurutnya, diKabupaten Keerom Banyak Proyek tidak terpasangnya plang papan dan asal dananya dari mana dan nama  proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.jelasnya

kami melihat ada apa di balik ini kenapa harus menyembunyikan sumber dana,harus ada keterbukaan kepada publik,kepada masyarakat umum dan masyarakat Kabupaten  Keerom harus tau pembagunan di wilayah daerah atau kampung mereka itu sumber dana dari APBN atau APBD DAK dan DAU atau DANA PINJAMAN harus terang menerangkan dan jangan sembunyikan sumber dana itu sudah pelengaraan hukum tegasnya

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,”pintanya.

 kami dari tim satgas saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA akan melaporkan ini kepada penegak hukum yang berkompeten dan kami dari TIM SATGAS SABER PUNGLI TIPIKOR BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Keerom harus memasang papan nama proyek dan juga harus memasang sumber dana dari mana

Lanjut yeri , terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan imbuhnya
Hingga berita ini diturunkan dari pihak kontraktor belum bisa memberikan komentar karena tidak berada ditempat
Dan nantinya kami dari Tim Satgas Saber Pungli Tipikor BPI KPNPA RI Provinsi Papua akan berkoordinasi dengan pihak PU Kabupaten Keerom .(Rahman)
« PREV
NEXT »