BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SERTU AGUS KAUNANG MENJELASKAN LANGKAH AWAL PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI





MINAHASA UTARA - Skrinews,
Babinsa Sertu Agus Kaunang melaksanakan Komsos dengan Ketua dan anggota PEPABRI yang bertempat di rumah Ketua PEPABRI Kec. Talawaan Bpk. Giman Desa Mapanget Jaga 8 Kec. Talawaan Kab. Minut, (25/1/2019).




Adapun pembahasan pada pertemuan itu, dimana PEPABRI ingin membentuk Kelompok Tani (Poktan). Dan Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe Sertu Agus Kaunang membantu menjelaskan bagaimana prosedur untuk membentuk suatu Poktan.




Menurut Ssertu Agus Kaunang, Kelompok Tani (Poktan) didirikan berdasarkan keinginan bersama untuk tujuan tertentu yang disetujui dengan pertanian. Hal yang paling mendasar dalam pembentukan Poktan adalah keharusan bersama untuk membuat wadah yang legalitasnya disetujui oleh masyarakat dan pemerintah.

"Langkah awal pembentukannya haruslah berdasarkan musyawarah mufakat," ungkapnya.


Ditambahkannya, yang disetujui dalam pembentukan Poktan adalah kelompok tani yang memiliki kepengurusan, aturan (AD-ART) anggota dan daerah/lahan pertanian tertentu sebagai lahan garapan, Contonya petani padi hamparannya sawah, petani jagung hamparannya kebun dan sebagainya, terang Sertu Agus.

Idrus Lareken
« PREV
NEXT »