Seorang pegusaha Galangan Kapal Jalani Sidang Dugaan Menguasai Hasil Hutan Tampa Dokumen Sah
suaraindonesia1
-
1/25/2019 05:25:00 PM
Salah satu pengusaha Galangan Kapal Kayu (Dok) di Bagansiapiapi, Atong sedang menjalani sidang dugaan penguasaan hasil hutan tanpa dokumen resmi
Skrinews - UJUNG TANJUNG,
Diduga karena mendapat sorotan dari berbagai media, pada sidang kedua kali ini Tong alias Atong (48) selaku pengusaha Dok Kapal Bagansiapi-api, Kabupaten Rohil, akhirnya mengajukan Nota Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa Daniel Pratama SH, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 18.25 Wib.
Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua anggota hakim Hanafi Insya SH MH dan Boy Jefri Paulus Sembiring SH dibantu oleh Panitera Harmi Jaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU ), Marulitua J Sitanggang SH.
Dalam Sidang Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa pada intinya menolak seluruh dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya 16 januari 2019.
Saat awak media konfirmasi Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH melalui Jaksa Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH mengatakan tetap pada dakwaan sebelumnya dan akan menanggapi Nota Exsepsi dari Terdakwa .
Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa Atong alias Tong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah diduga melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Sidang dilanjutkan pada Rabu 30 Januari 2019 dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas nota exsepsi Terdakwa.(Darma)
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...