BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Selain Perizinan Tak Lengkap, Karaoke di Kota Blitar Juga Langgar Jam Operasional





Blitar skrinews, – Pemerintah Kota Blitar telah menyelesaikan evaluasi delapan tempat karaoke. Hasilnya selain tujuh tempat belum lengkap perizinannya, tim juga menemukan masalah jam operasional di beberapa tempat karaoke.

Sekretaris Tim Evaluasi, Juari mengatakan, seluruh tempat karaoke harus dievaluasi jam operasionalnya. Ini setelah tim menemukan fakta di lapangan bahwa jam operasional setiap tempat karaoke tidak sama.

“Ya jam operasional ini berbeda setiap karaoke. Melebihi jam operasional yang sudah diatur,” jelas Juari.

Dikatakannya, hampir semua tempat karaoke sudah melebihi jam operasional dari yang ditentukan. Sesuai aturan jam operasional tempat karaoke berakhir pukul 24.00. “Aturannya itu jam 24.00 harus sudah tutup. Tapi ini ada yang melebihi jam operasional itu,” paparnya.

Juari menambahkan, tim akan melakukan evaluasi lanjutan dan menegaskan jam operasional. Seluruh tempat karaoke nantinya harus disesuaikan jam operasional dengan aturan yang berlaku. “Kami nanti atur lagi jam operasional itu,” tegasnya.

Sebelumnya tujuh dari delapan tempat karaoke yang dievaluasi itu perizinannya masih belum terpenuhi. Tujuh tempat karaoke itu adalah Jojoo, Next KTV, Go Rame, Puri Perdana, GM, Mega, dan Vivace.

Rata-rata perizinan yang belum lengkap itu soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara ada tiga tempat karaoke yang IMB-nya harus diganti. Tiga tempat karaoke itu Jojoo, Next KTV, dan Go Rame. Tiga tempat karaoke itu, status IMB-nya itu pertokoan. Tim meminta agar dirubah izinnya menjadi tempat karaoke.




cristian
« PREV
NEXT »