FPHS Tsingwarop Mendukung Penuh Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe Menolak Ijin Pelebaran Operasi 1000 H Kepada PT Freeport
suaraindonesia1
-
1/24/2019 12:33:00 PM
Timika " SKRINEWS.COM"
Ketua Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) TSingwarop Yafet Manga Beanal Pemilik Areal Tambang PT Freeport Indonesia mendukung penuh sikap Gubernur Papua Lukas Enembe menolak ijin Pelebaran operasi 1.000 hektar
"kami minta pemerintah pusat dan Freeport setelah kantongi Ijin usaha Pertambangan khusus (IUPK) maka sesuai amandemen undang undang Minerba No.4 thn 2009 pasal 135 yang secara tegas mengatakan Pemegang IUP eksplorasi atau IUPK eksplorasi hanya dapat melaksanakan kegiatan setelah mendapatkan persetujuan terhadap hak atas tanah.
Dalam hal ini yafet menerankan sebagai Pemilik Hak Atas Tanah FPHS TSingwarop tetap mengacu kepada peraturan ini sehingga apa yang disampaikan Bapak Lukas Enembe sebagai Gubernur itu sudah Tepat, kami mohon sikap pemerintah pusat dan PT. Freeport yg selama ini mengabaikan Hak-hak adat orang Papua segera di hentikan dan kita sama sama ikut aturan yang ada serta menjunjung tinggi hal itu demi keamanan Investasi di daerah ulayat kami tegasnya
Kami juga mengajak MRP dan DPRP juga ikut mendukung sikap baik dari Gubernur agar masyarakat adat Papua di Manusiakan di NKRI ini
Saya sebagai Ketua dan Sekertaris I Yohan Zonggonau , Sekertaris II Elfinus Jangkup - Omaleng serta Masyarakat Adat akan tetap menolak tegas jika kami Masyarakat adat Forum Pemilik Hak Sulung ( FPHS )TSingwarop tidak memberikan ijin maka gubernur otomatis tidak akan mengeluarkan ijin juga , karena Gubernur Papua tau adat. Dan lantas Freeport serta Pemerintah Pusat tidak boleh sembarangan terus menabrak seluruh aturan demi keuntunganmu tanpa melihat dampak terhadap masyarakat adat dengan Nada Kesal
Dan sekali lagi kami tegaskan bahwa Setelah Pemerintah pusat berikan IUPK kepada Richard Adkerson maka kami harapkan butir di UU pasal 135 dan 136 hrs bertahap dipenuhi jelasnya
Kalau semua itu tidak dilakukan maka kami Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) TSingwarop nyatakan Freeport beroperasi di Wilayah kami adalah Ilegal, karena belum mendapat ijin dari masyarakat adat imbuhnya ( Rahman)
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...