BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PERSONEL MILITER, PNS DAN PERSIT KODIM 1310/BITUNG TERIMA SOSIALISASI DARI KPU DAN BAWASLU KOTA BITUNG

BITUNG - Skrinews,
Sosialisasi Pemilihan Umum PILPRES dan PILEG Tahun 2019, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dan Badan Pangawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bitung Kepada seluruh Personel, ASN dan Ibu-ibu Persit Kodim 1310/Bitung, bertempat di Aula Makodim 1310/Bitung, Kel. Madidir Unet, Kec. Madidir, Kota Bitung, (1/10/2018).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S. Sos, Kasdim 1310/Bitung Mayor Inf Vino Onibala, S.Pt, Pabung Kab. Minut Mayor Inf Richard Pusung, Para Perwira Staf, Danramil / Plh Danramil jajaran Kodim 1310/Bitung, Ketua KPUD Kota Bitung diwakili oleh Bpk. Sarifuddin Hasan (Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPUD Kota Bitung), Ketua Bawaslu Kota Bitung diwakili oleh Bpk. Josep S Rumamby, ST, MAP. (Divisi pencegahan/pengawasan Bawaslu Kota Bitung), seluruh Personel, ASN serta Ibu-Ibu Persit Kodim 1310/Bitung.


Dalam sambutannya mengawali Sosialisasi, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S. Sos. menyampaikan, Pentahapan Pemilu baik legislatif maupun Pilpres sudah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 sudah mulai masa kampanye sampai dengan tanggal 14 April 2019 waktu sangat panjang kurang lebih 7 bulan para kontestan akan berkampanye baik itu tatap muka, anjangsana dan lain-lain, secara umum melibatkan masyarakat banyak. Nanti juga ada pemasangan peraga - peraga kampanye atau alat peraga pemilu, sebagai anggota TNI, kita tidak boleh serta merta ikut terlibat, apabila terjadi di lapangan itu bisa diartikan ke mana-mana.
"Oleh karenanya, saya berharap kepada ketua KPUD yang mewakili ketua Bawaslu Kota Bitung, untuk menyampaikan kepada anggota TNI sehingga kita di lapangan tidak salah melangkah," ujar Dandim.

Tanyakan semua aturan-aturan sehingga pada saatnya nanti kita menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan kita bisa menentukan kemana kita melaporkan dan apa yang harus kita lakukan tindakan- tindakan sehingga kita di lapangan tidak salah.
"Ingat ini tahun politik apapun yang kita lakukan pasti akan dilihat, akan menjadi berita yang sangat hangat berita yang sangat fenomenal bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Sosialisasi yang dibawakan oleh Ketua KPUD Kota Bitung yang diwakili oleh Bpk. Sarifuddin Hasan (Divisi Hukum Keuangan umum dan Logistik KPUD Kota Bitung), yang intinya, KPU nomor 23 tahun 2018 kemudian dirubah menjadi dirubah di KPU 29 kemudian dirubah lagi ke KPU no 33 tahun 2018 itu ada memuat salah satu pasal tentang peranan Pemerintah, TNI dan Kepolisian.
"Peran TNI adalah sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan KPU yaitu Netralitas. Tugas TNI merupakan bagaimana menjaga ketertiban agar pemilu berjalan dengan aman," pungkasnya.

Melalui Sosialisasi kepada prajurit, PNS dan Ibu-Ibu Persit Kodim 1310/Bitung mengupayakan agar warga yang sudah masuk dalam daftar dan hak memilih agar ikut memilih pada Pilpres dan Pileg.
Hindari segala berita-berita Hoax yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
"Mari kita jaga bersama agar jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu," ucapnya.

Bawaslu Kota Bitung Bpk. Josep S Rumamby, ST, MAP mengatakan, di dalam peraturan badan pengawas pemilu jelas posisi dari teritorial netralitas itu adalah seperti NKRI harga mati dan harapan kami bahwa peran serta TNI/Polri khususnya jajaran TNI membantu kami penyelenggara KPU. Pada saat mulai pendaftaran partai politik, ada 20 partai politik tapi yang mengajukan calon hanya 14 partai politik. Peran TNI membantu penyelenggara Pemilihan Pilpres dan Pileg terkait Netralitas kami mengacu berdasarkan peraturan KPU bahwa anggota TNI tidak boleh memilih namun keluarganya boleh baik istri maupun anak.
"Diharapkan bantuan dari TNI untuk membantu bersama-sama mengawasi baik dari pemasangan alat peraga kampanye dan lain-lain," imbuhnya

Karman L
« PREV
NEXT »