BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Team 3CN Polres Pariaman, Menangkap Pengedar Narkoba Di Kecamatan Pauh, Pariaman


SKRINEWS - Pariaman,
Tim 3CN Polres Pariaman.
Pada hari minggu tanggal 31 Desember 2017 jam 20.16 Wib, Menangkap  seorang laki laki pelaku penjual Narkoba Jenis Sabu An : Defrianto 36tahun, Koto, Pelaku di tangkap saat berada di rumah ya di wilayah pauh barat kec Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Dalam penangkapan tersebut di amankan barang Bukti :
1. 6(Enam) paket kecil Sabu seharga  Rp200.000
2. 1 (satu) buahTimbangan decital
3. 6(Enam) paket kecil sabu Rp 150.000
4. 2(dua) paket kecil Sabu seharga  Rp 100.000
5. 4(Empat) paket Sabu seharga  Rp 400.000
6. 1(Satu) paket  Sabu seharga Rp 300.00
7.1(satu) paket kecil leting daun ganja kering
8.1(satu) buah pipet modipikasi
9.1(satu) buah Hp merk Asus
10.Uang penjualan sebesar rp 935.000
11. 1(satu) unit motor Honda Jenis Mio sport No.Pol BA 3638 TD
Kejadian berawal pada saat Tim Pegasus 3CN di pimpin kasat Reskrim dan Kasat narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkoba Jenis Sabu di Pauh barat  Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim lansung bergerak menuju rumah pelaku, pelaku diamankan   kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.situasi TKA.

Penulis:ww
Editor:Awd
« PREV
NEXT »