BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Skrinews.com, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan, penundaan uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman, tepatnya dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.


Dengan demikian, kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah Djarot menerima kajian dari Kepala Dinas Perhubungan DKI
Jakarta Andri Yansyah.

"Tadi kadishub sudah saya panggil kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda, spanduk-
spanduk itu tolong dilepas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Kamis (7/9/2017).

Semula, kebijakan pelarangan sepeda motor akan diuji coba pada 12 September 2017. Djarot
tidak ingin kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa.

Apalagi jika tiba-tiba kebijakan pelarangan motor diubah di tengah jalan. Atas dasar itu, dia
pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Djarot meminta Dishub melakukan kajian kembali
terhadap kebijakan pelarangan motor setelah pembangunan infrastruktur flyover dan underpass selesai.

"Baru setelah itu Anda (Kadishub) kaji betul untuk segera dievalusasi, apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot.

Djarot pun meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk melakukan
sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam perda tersebut, pemilik kendaraan roda.empat wajib memiliki garasi untuk menyimpan mobilnya.

"Banyak yang belum paham bahwa salah satu.persyaratan mendapatkan STNK itu adalah
kesanggupan surat pernyataan keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai garasi," kata Djarot. (JSN)
« PREV
NEXT »